Polisi mengamankan mobil Toyota Fortuner berpelat B-1497-RFY yang viral menerobos busway di Jakarta Selatan. Polisi menilang pengemudi tersebut.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan pihaknya melakukan penyelidikan terkait viral mobil pelat 'RF' yang menerobos busway tersebut. Hasil pemeriksaan diketahui mobil pelat 'RF' tersebut milik pegawai di salah satu instansi pemeritah.
"Kami menemukan bahwa kendaraan tersebut adalah memang betul kendaraan yang dimiliki oleh instansi pemerintah," ujar Sambodo dalam jumpa pers di gedung Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jaksel, Rabu (15/6/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sambodo mengatakan pihaknya memanggil pemilik kendaraan tersebut. Pemilik kendaraan juga telah diperiksa.
"Yang bersangkutan mengakui kejadian tersebut," imbuhnya.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (11/6), sekitar pukul 15.00 WIB, di jalur busway Jl Taman Margasatwa Raya, Ragunan, Jakarta Selatan. Hasil pemeriksaan kendaraan sesuai dengan gambar yang viral.
Sambodo mengatakan pemilik kendaraan tersebut telah ditilang. Selain memberikan tilang, polisi mencabut pelat nomor tersebut.
"Yang bersangkutan tidak berhak lagi menggunakan pelat nomor ini, dan harus menggunakan pelat nomor asli," tuturnya.
Viral di Medsos
Sebelumnya, video amatir yang merekam mobil Fortuner hitam berpelat nomor B-1497-RFY menerobos busway viral di media sosial. Mobil Fortuner tersebut lolos dari penjagaan polisi di lokasi. Tapi kini polisi telah mengamankan mobil berpelat 'dewa' itu.
Dalam video yang beredar, terlihat mobil Fortuner itu mengekor bus TransJakarta. Di simpang jalan, terlihat seorang polisi berdiri di dekat busway.
"Mobilnya orang kaya, tuh. Naik busway, depannya ada polisi ditangkap nggak tuh? Kalau kita orang biasa ditangkap," kata perekam video seperti dilihat, Rabu (15/6).
Lihat juga video 'Konvoi Moge Terobos Busway di Jakpus Berujung Tilang':