Remaja Perempuan di Malang Disekap Pria Dalam Lemari 11 Jam

Remaja Perempuan di Malang Disekap Pria Dalam Lemari 11 Jam

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 15 Jun 2022 16:41 WIB
penyekapan di malang
Lemari Tempat Penyekapan Remaja di Malang (Dok. Polsek Sumberpucung)
Jakarta -

Seorang pria berinisial YD (49) di Malang, Jawa Timur, menyekap remaja perempuan berusia 19 tahun. Remaja perempuan itu disekap di dalam lemari selama 11 jam.

Dilansir detikJatim, peristiwa itu terjadi pada Kamis (9/6/2022). Remaja perempuan tersebut disekap mulai pukul 09.00 WIB hingga 20.00 WIB.

Kapolsek Sumberpucung AKP Lukman Hudin mengatakan kasus ini terungkap berdasarkan laporan warga. Warga melapor setelah korban berhasil kabur dan mengadu kepada warga sekitar hingga diteruskan kepada kepolisian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Benar telah kami amankan pelaku seorang pria berumur 49 tahun yang telah menyekap seorang remaja perempuan berumur 19 tahun," kata Lukman kepada wartawan, Rabu (15/6/2022).

YD diketahui merupakan warga Denpasar, Bali, yang tinggal di Sambigede, Sumberpucung, Malang. Polisi telah menangkap YD.

ADVERTISEMENT

Dari penangkapan ini polisi menyita beberapa barang bukti yang digunakan pelaku untuk menyekap korban. Di antaranya, satu lakban berwarna cokelat, tiga tali berbahan karet, serta satu unit kendaraan bermotor roda dua.

Baca berita selengkapnya di sini.

Lihat juga video 'Gadis Asal Jakarta Mengaku Disekap-Dianiaya Pacar, Polisi Bertindak':

[Gambas:Video 20detik]



(dek/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads