21 Saksi Diperiksa Soal Lumpur Panas Lapindo
Jumat, 09 Jun 2006 13:29 WIB
Jakarta - Polisi bertindak cepat atas peristiwa lumpur panas dari eksplorasi PT Lapindo Brantas, Sidoarjo, Jawa Timur, yang mengakibatkan kerusakan materil. 21 Saksi akan dimintai keterangan oleh polisi."Reskrim Polda Jatim dan Polres Sidoarjo kini tengah memeriksa 21 saksi," kata Wakadiv Humas Mabes Polri Brigjen Pol Anton Bachrul Alam dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Jumat (9/6/2006).Ke 21 saksi ini, lanjut Anton, adalah korban pencemaran, penduduk sekitar, PT Lapindo Brantas, dan BP Migas. Selain itu polisi juga meminta keterangan dari sejumlah saksi ahli."Saksi ahli ini dari bidang lingkungan hidup, geologi, eksplorasi, BP Migas dan Pemda Sidoarjo," papar Anton.Menurut Anton, polisi menduga telah terjadi tindak pidana kejahatan lingkungan hidup di lokasi eksplorasi tersebut. Dan jika nanti terbukti, baru polisi segera memprosesnya ke pengadilan.Mantan Kepala Humas Polda Metro Jaya ini memaparkan, hingga saat ini polisi belum menetapkan adanya tersangka."Belum, tapi penetapan tersangka tentu ada. Penyidikan kita ke arah sana," janji Anton.
(ahm/)











































