Polisi Gagal Jemput Paksa Nikita Mirzani Usai Hampir 10 Jam di Rumahnya

Polisi Gagal Jemput Paksa Nikita Mirzani Usai Hampir 10 Jam di Rumahnya

Yogi Ernes - detikNews
Rabu, 15 Jun 2022 13:25 WIB
Nikita Mirzani
Nikita Mirzani (Noel/detikhot)
Jakarta -

Jajaran Polresta Serang Kota sejak dini hari tadi mendatangi rumah artis Nikita Mirzani untuk melakukan jemput paksa. Namun, hingga siang ini upaya itu belum membuahkan hasil.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga mengatakan pihak kepolisian siang ini memutuskan pulang dari kediaman Nikita Mirzani.

"Penyidik memutuskan untuk kembali ke Polresta Serkot (Serang Kota)," kata Shinto saat dihubungi, Rabu (15/6/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Shinto mengatakan polisi memutuskan pulang sejak pukul 12.45 WIB. Dia menyebut pihaknya telah berupaya melakukan penjemputan paksa itu secara persuasif.

"Pada prinsipnya kegiatan penyidik ke rumah NM bersifat persuasif untuk pelayanan penyidikan," katanya.

ADVERTISEMENT

Dia menambahkan pihak kepolisian akan kembali membuka komunikasi dengan Nikita Mirzani dalam rangka proses penyelidikan.

"Penyidik akan membangun komunikasi kembali dengan NM untuk bisa dimintai keterangan," jelas Shinto.

Dalam postingan di Instastory, Nikita Mirzani terlihat berada di dalam mobil dalam perjalanan keluar. Nikita Mirzani dalam perjalanan mau syuting.

"Ini daerah rumahku. Sudah nggak ada 'polela'... sudah pada pulang mungkin dia lelah. Terima kasih yang sudah mengkhawatirkan aku, sekarang aku sudah bisa bekerja lagi, aku mau syuting," ujar Nikita.

Simak video 'Penjelasan Polisi soal Pengepungan Rumah Nikita Mirzani':

[Gambas:Video 20detik]



Baca di halaman selanjutnya: alasan polisi datangi rumah Nikita Mirzani

Rumah Nikita Mirzani Didatangi Polisi Sejak Dini Hari

Rumah artis Nikita Mirzani hari ini didatangi pihak kepolisian dari Polres Serang Kota. Polisi menyebut kedatangan polisi dalam rangka upaya jemput paksa kepada Nikita Mirzani.

Shinto mengatakan jemput paksa itu dilakukan usai Nikita Mirzani kerap mangkir dalam agenda pemeriksaan. Sesuai ketentuan hukum polisi lalu mendatangi rumah Nikita dalam upaya penjemputan.

"Sesuai dengan hukum acara pidana, maka penyidik datang ke kediaman NM dan meminta NM untuk kooperatif dan ikut bersama dengan penyidik guna memberi keterangan di depan penyidik," kata Shinto.

Shinto mengatakan upaya jemput paksa hari ini diambil melalui prosedur hukum yang jelas. Nikita diketahui selalu mangkir ketika diminta diperiksa oleh polisi dalam proses penyelidikan.

"Upaya paksa dilakukan terhadap NM karena NM mangkir dalam beberapa kali pemanggilan resmi dari penyidik," jelas Shinto.

Selain itu, Shinto menyebut upaya paksa yang dilakukan pihaknya telah sesuai prosedur. Dia pun membantah anggota kepolisian menerobos masuk rumah Nikita Mirzani.

"Tidak benar bila NM mengatakan polisi masuk ke dalam rumah tanpa izin karena posisi polisi dari pagi hingga saat ini masih di depan pagar rumah NM," katanya.

"Identitas penyidik yang datang ke rumah NM jelas, surat perintahnya juga jelas, tujuan kedatangannya pun jelas, perkaranya juga jelas. Maka sepatutnya sebagai warga negara yang taat hukum, NM kooperatif dengan penyidik," tambah Shinto.

Halaman 3 dari 2
(mea/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads