Menag: Tindakan Aziddin Percaloan

Menag: Tindakan Aziddin Percaloan

- detikNews
Jumat, 09 Jun 2006 10:57 WIB
Jakarta - Menteri Agama Maftuh Basyuni tetap bersikeras apa yang dilakukan KH Aziddin dengan menjadi perantara PT Pondok Pantin menangani katering dan pemondokan haji sebagai bentuk percaloan."Itu masuk dalam kategori percaloan," tegas Menag usai acara coffee morning di kantor Depag, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (9/6/2006).Dalam pandangan Menag, Aziddin dianggap telah menjadi perantara kepentingan pihak tertentu."Percaloan itu perantara untuk memerantarakan sesuatu dari seseorang kepada orang lain dan untuk urusan haji saya haramkan. Karena ini kepentingan jamaah banyak," tandasnya.Menurutnya urusan pengelolaan haji sepenuhnya adalah tanggung jawab pemerintah.Aziddin menjabat sebagai ketua Fraksi Partai Demokrat (FPD) MPR sekaligus anggota FPD DPR.Diingatkan Menag, semua pihak tidak boleh mengambil keuntungan dalam pengelolaan haji. "Tidak peduli siapapun atau jabatan apapun untuk melakukan ini. Tolong jangan mencelakakan orang lain," ujar dia.Terkait Aziddin secara pribadi, Menag berharap Aziddin menghentikan perbuatannya. Dia menyatakan tidak ingin menjatuhkan diri Aziddin. "Saya tidak ingin menembak Aziddin dan saya tidak ingin membunuh dia. Saya hanya ingin dia yang berhenti melakukan ini," tandasnya. detikcom mendapatkan kopian surat PT Pondok Patin ini pada Kamis (8/6/2006). Surat tersebut berkop PT Pondok Patin (General Contractor, Supplier, Export-Import Agribisnis, Catering), Jl Kaharuddin Nasution No 81, Simpang Tiga, Pekanbaru, Riau, Indonesia 28284.Surat ditujukan kepada Nur Samad Kamba, Konsul Haji Indonesia yang beralamatkan di Jeddah, Arab Saudi. Surat ini dikeluarkan pada 15 Mei 2006 yang diteken oleh direktur utama. Tapi yang menarik, Aziddin ikut juga menandatangani surat tersebut. Selain itu juga ada keterangan 'Dari Abang H Aziddin Cs 15/5/06'.Dalam suratnya, PT Pondok Patin memperkenalkan dirinya dengan pengakuan bahwa perusahaan ini telah berdiri sejak tahun 1989. Hingga sekarang, PT ini bergerak di bidang katering dan akomodasi, baik di dalam negeri maupun mancanegara, seperti Malaysia, Singapura, Jeddah, Makkah, dan Madinah.Berbekal pengalaman itu, PT Pondok Patin meminta kepada Konsul Haji untuk menjadi rekanan di Konsulat Haji Indonesia di Jeddah untuk mengurus pelaksanaan ibadah haji pada tahun 2006/2007 dan di masa yang akan datang, khususnya di bidang akomodasi dan katering di Makkah dan Madinah. (san/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads