Mantan bupati Buton Selatan menggegerkan penumpang satu pesawat gara-gara bercanda membawa bom. Ini menjadi salah satu berita daerah terpopuler pada Selasa, 14 Juni 2022. Selain itu, ada perkelahian berdarah dua pria di mal Palembang serta kelanjutan kisah pernikahan kasun dengan gadis 16 tahun di Ngawi. Selengkapnya baca enam berita pilihan dari regional berikut ini.
Bercanda Bawa Bom, Eks Bupati Diturunkan dari Pesawat
Siapa yang tak resah jika sudah berada di pesawat yang hendak lepas landas, lalu tiba-tiba ada penumpang yang mengaku bawa bom? Itu pula yang dialami oleh penumpang pesawat di Bandara Betoambari Baubau. Keresahan ditimbulkan oleh mantan Bupati Buton Selatan (Busel) La Ode Arusani.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arusani menumpangi pesawat dengan nomor penerbangan IW 1307 tujuan Bandara Internasional Hasanuddin Makassar. Sebelum pesawat berangkat, Arusani disebut sedang berbincang dengan seorang anggota DPRD dan bercanda soal membawa bom.
"Sama anggota dewan kan dia. Anggota dewan itu (mengatakan) Pak Arusani kok bawa tas berat sekali, (Arusani jawab) ya ini isinya bom," terang Kapolres Baubau AKBP Erwin Pratomo. Akibat kejadian itu, Arusani diturunkan dari pesawat. Laporan terkait kejadian tersebut diproses oleh Polsek Murhum. Arusani diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Selengkapnya baca di detikSulsel.
Dituntut Pasal Berlapis, Eks Bupati Tabanan Ajukan Eksepsi
Berita tentang eks bupati juga datang dari Bali. Mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti terjerat kasus suap kepada Pejabat Kemenkeu Yaya Purnomo dan Rifa Surya. Sidang perdana dilaksanakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Denpasar. Jaksa penuntut umum (JPU) KPK diketahui mendakwa Eka dengan dakwaan pasal berlapis.
Dakwaan pertama yakni diancam pidana Pasal 5 ayat (1) huruf b UU 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU 20/2021 tentang Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. Dakwaan kedua yakni Pasal 13 UU 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU 20/2021 tentang Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Menanggapi dakwaan tersebut, tim kuasa hukum Eka yang diwakili Warsa T Bhuwana mengajukan eksepsi untuk kliennya. "Menurut kami ada yang tidak benar dalam dakwaan. Kami akan mengajukan eksepsi atau keberatan dan meminta sidang ditunda satu minggu," ujar Bhuwana dalam sidang. Sidang pun ditunda hingga sembilan hari ke depan dan akan dilanjutkan pada Kamis, 23 Juni 2022.
Baca dakwaan dan kasus selengkapnya di detikBali.
Berikutnya ada berita terbaru tentang pernikahan kepala dusun (kasun) dengan gadis 16 tahun, di mana korban mengaku sempat depresi dan ingin bunuh diri. Lihat halaman selanjutnya.
Gadis Dinikahi Kasun Sempat Ingin Bunuh Diri
Pernikahan kepala dusun (kasun) di Ngawi dengan gadis usia 16 tahun menimbulkan dampak negatif bagi pihak perempuan. Ia diketahui sempat mengalami depresi dan ingin bunuh diri. Niatan tersebut dituturkan oleh ibu kandung korban, Hartini (34).
Hartini berada di Aceh ketika pernikahan di bawah umur itu terjadi. Ia mengungkapkan, putrinya sempat mengaku depresi dan mengancam ingin bunuh diri bila harus pisah dengan kasun berinisial SM tersebut. "Ini yang saya takutkan nyawa anak saya yang jadi taruhannya, karena pernah mengancam mau bunuh diri kalau ditinggalkan Pak Marno (kasun)," ungkap Hartini.
Namun, kondisi gadis tersebut kini telah jauh lebih baik. Gadis tersebut mendapat dukungan dari keluarganya serta PPA Polres Ngawi. Mereka memastikan kondisi psikis gadis tersebut stabil. "Alhamdulillah kasun telah dipenjara. Semoga anak saya kuat dan bangkit," imbuhnya.
Baca penuturan selengkapnya di detikJatim.
Duel Berdarah di Mal di Palembang
Perkelahian terjadi antara dua pria di sebuah mal di Palembang. Duel berdarah dengan senjata tajam itu bahkan menjadi viral di media sosial. Salah satu pria berbaju putih bahkan nyaris tewas setelah ditikam oleh pria lainnya yang mengenakan baju hitam.
Pihak keamanan mal sempat berusaha melerai mereka berdua. Pria berbaju putih mengalami luka tusuk pada bagian punggung dan langsung dilarikan ke rumah sakit. Belakangan korban diketahui bernama Ahmad Kailani dan pelaku pembacok berinisial AP.
Kapolsek Ilir Barat I Palembang Kompol Roy A Tambunan mengungkapkan dugaan sementara motif perkelahian tersebut. "Informasinya soal percintaan," jelas Roy. Kedua pria tersebut memperebutkan seorang wanita. Awalnya mereka hanya cekcok mulut, namun berlanjut hingga terjadi pembacokan.
Baca berita selengkapnya di detikSumut.
Kemudian ada berita tentang postingan Roy Suryo yang membuat heboh, lantaran ia mengunggah editan stupa Borobudur dengan wajah Presiden Joko Widodo. Lihat halaman selanjutnya.
Roy Suryo Posting Foto Editan Wajah Jokowi di Stupa Borobudur
Mengisi akhir pekan lalu, Roy Suryo bermaksud mengunggah postingan santai saja. Begitulah tulisnya di Twitter. Namun, unggahan tersebut justru menimbulkan kehebohan pada Selasa ini lantaran wajah Presiden Joko Widodo diedit di stupa Candi Borobudur. "Banyak Kreativitas Netizen mengubah Salahsatu Stupa terbuka yg Ikonik di Borobudur itu, LUCU, he-3x," cuit Roy Suryo pada Jumat lalu.
Ketika dikonfirmasi, Roy Suryo menyatakan bahwa dia hanya mengunggah ulang meme yang sudah ada. "Intinya 2 meme tersebut sudah ada sebelum saya posting, kemudian diposting ulang lengkap dengan Id akun aslinya dan memang dikaitkan dengan rencana kenaikan tarif Candi Borobudur," jelas Roy melalui pesan singkat.
Namun, karena dinilai menimbulkan kegaduhan, Roy pun menurunkan postingan tersebut dan mengklarifikasi kembali melalui cuitan. "Agar tdk ada yg memprovokasi lagi & dianggap 'mengedit' krn ketidakfahamannya, Maka postingan tsb saya drop, case close," tulisnya.
Baca berita selengkapnya di detikJateng.
Stadion GBLA Retak, Nasib Grup C Piala Presiden Terdampak
Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) viral di media sosial karena terdapat kerusakan di berbagai titik. Di antaranya tembok dan lantai yang retak hingga pembatas tribun dan bangku penonton yang mulai berkarat. Hal tersebut menimbulkan kekhawatiran publik, terutama penonton sepak bola karena bakal berpengaruh ke perhelatan Piala Presiden.
Evaluasi izin untuk laga pun dipertanyakan. Terutama untuk Grup C Piala Presiden yang menggunakan gelora tersebut. Namun, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo memastikan keamanan gelora sudah dipertimbangkan oleh pengelola dan panitia.
"Panitia juga sudah disampaikan kondisinya seperti itu. Jadi kan kita pada posisi mendukung mereka," ujar Ibrahim. Pengelola dan panitia pun merekomendasikan agar hanya bagian bawah yang digunakan selama pertandingan. Polda Jabar akan mengawal pelaksanaan rekomendasi tersebut.
Baca berita selengkapnya di detikJabar.