Kepala dusun (kasun) di Ngawi minggat saat malam pertama setelah menikahi gadis 16 tahun. Ternyata ini alasan Kasun minggat.
"Waktu itu setelah nikah siri langsung pulang, besoknya setelah malam pertama," kata kasun tersebut seperti dilansir dari detikJatim, Senin (13/6/2022).
Pria berusia 50 tahun itu mengaku terpaksa meninggalkan korban karena ada masyarakat yang tidak berkenan atas kehadirannya. Kasun itu pergi pada pagi hari setelah malam pertama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya langsung pulang ke rumah karena ada masyarakat yang tidak berkenan dengan pernikahan ini," ujarnya.
Kasun itu juga mengaku telah melakukan persetubuhan dengan korban sejak April 2022 di hotel. Dia merasa kesepian lantaran istrinya bekerja di luar negeri. Kini kasun tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
"Istri kerja di luar negeri (kesepian). Tidak tahu kalau di bawah umur. Katanya sudah SMA gitu," jelasnya.
Baca berita selengkapnya di sini.
Lihat juga video 'Momen Saat Kakek di Cirebon Nikahi Gadis Muda 19 Tahun':