Kenaikan BPIH US$ 130-140

Kenaikan BPIH US$ 130-140

- detikNews
Jumat, 09 Jun 2006 08:32 WIB
Jakarta - DPR dan Departemen Agama (Depag) merevisi kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) yang sebelumnya ditetapkan naik US$ 200. DPR dan Depag sepakat BPIH mengalami kenaikan berkisar US$ 130 hingga US$ 140."Kemarin ditetapkan naik US$ 200 karena kenaikan penerbangan dan pemondokan. Tapi kini kenaikan biaya haji dikurangi sebesar US$ 60 sampai US$ 70," kata Ketua Komisi VIII DPR, Hasrul Azwar ketika dihubungi detikcom, Kamis (8/6/2006).Hasrul menjelaskan, turunnya kenaikan BPIH ini merupakan permintaan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). SBY meminta memangkas beberapa sektor BPIH yang kemudian dibebankan pada APBN.Ditambahkannya, Presiden SBY meminta BPIH dipangkas pada indirect cost antara lain sewa kantor di Jeddah, Mekkah, Madinah. Lalu juga honor petugas dan biaya-biaya di embakasi. "Artinya pemerintah memberikan subsidi, tidak ditanggung jamaah," ujarnya.Hasrul menjelaskan, penurunan kenaikan BPIH ini nantinya akan dibicarakan kembali melalui rapat kerja DPR dengan Menag Maftuh Basyuni. Hasrul juga mengatakan biaya pemondokan yang ditetapkan 2.000 riyal merupakan harga pasaran. Pemondokan dengan harga ini berada pada 1,2 km dari Masjidil Haram. Hingga 5 juni, pemerintah telah menyewa pemondokan untuk 167 ribu jamaah. "Berarti masih kurang 22 ribu jamaah lagi dari total 189 ribu jamaah," tandasnya.Untuk diketahui, tahun lalu ongkos haji untuk zona I sebesar US$ 2.632, 44, lalu zona II US$ 2.732,44 dan zona III US$ 2.842,44. Masing-masing zona ditambah Rp 722.327. (atq/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads