KPK memanggil Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan terkait kasus dugaan suap terkait laporan keuangan Pemkab Bogor dengan tersangka Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin (AY). Iwan dipanggil sebagai saksi.
"Hari ini (Selasa, 14/6) bertempat di gedung KPK Merah Putih, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi untuk Tersangka AY," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (14/6/2022).
Ali belum menjelaskan pertanyaan apa saja yang akan ditanyakan kepada para saksi. Selain Iwan, KPK memanggil delapan saksi lain. Berikut daftarnya:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bogor Soebiantoro
2. Kasi Bina Teknik Perencanaan Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kabupaten Bogor Khairul Amarullah
3. Kabag Keuangan RSUD Leuwiliang Kabupaten Bogor M Dadang Iwa Suwahyu
4. Staf Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor Kiki Rizki Fauzi
5. Ajudan Bupati Bogor Anisa Rizky Septiani alias Ica
6. Pemeriksa Madya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Dessy Amalia
7. Pemilik CV Dede Print Dede Sopian dan
8. Wiraswasta bernama Lambok Latief
Dalam kasus ini, Ade Yasin diduga memerintahkan pejabat SPKD Bogor untuk menyiapkan sejumlah uang. Uang tersebut diduga diberikan ke pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/Pengendali Teknis Anton Maerdiansyah.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan hal itu terungkap dalam pemeriksaan beberapa saksi yang dilakukan oleh penyidik KPK.
"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain masih terkait dengan dugaan arahan berlanjut dari Tersangka AY agar beberapa SKPD yang diaudit oleh Tersangka ATM dan kawan-kawan untuk menyiapkan uang operasional selama proses audit berlangsung," kata Ali, Senin (13/6).
Ade Yasin ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring OTT KPK bersama dengan 11 orang lainnya. KPK kemudian menetapkan delapan orang sebagai tersangka di kasus suap laporan keuangan demi meraih predikat WTP dari BPK Perwakilan Jawa Barat.
Para tersangka itu ialah:
Pemberi Suap:
1. Ade Yasin, Bupati Kabupaten Bogor periode 2018-2023
2. Maulana Adam, Sekdis Dinas PUPR Kabupaten Bogor
3. Ihsan Ayatullah, Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor
4. Rizki Taufik, PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor
Penerima Suap:
1. Anthon Merdiansyah, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/Pengendali Teknis
2. Arko Mulawan, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor
3. Hendra Nur Rahmatullah Karwita, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa
4. Gerri Ginajar Trie Rahmatullah, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa
KPK menduga Ade Yasin menyuap pegawai BPK perwakilan Jawa Barat hingga Rp 1,9 miliar. Hal itu dilakukan agar Kabupaten Bogor dapat kembali meraih predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk 2021 dari BPK Perwakilan Jawa Barat.
Simak juga 'Kena OTT, Bupati Bogor Salahkan Anak Buah: Inisiatif Membawa Bencana!':