Viral Percakapan 'Standing Party' di Pemakaman Eril, Liputan6 Klarifikasi

Viral Percakapan 'Standing Party' di Pemakaman Eril, Liputan6 Klarifikasi

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 14 Jun 2022 06:50 WIB
Poster
Ilustrasi (Edi Wahyono/detikcom)
Jakarta -

Ada rekaman video viral seharian ini, isinya percakapan yang dinarasikan sebagai percakapan jurnalis Liputan6 yang menyebut 'standing party' saat melihat pria tua dibopong menggunakan kursi roda di pemakaman Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril. Liputan6 memberikan klarifikasi terkait beredarnya rekaman pegawai mereka itu.

Berdasarkan rekaman video yang beredar di media sosial, terlihat seorang pria menggunakan kursi roda hingga dibopong oleh sejumlah orang, karena melintas di jalan yang berbatu. Namun, terdengar percakapan jurnalis Liputan6 menyinggung 'standing', 'standing gigi 1', hingga 'standing party'.

Banyak warganet mempersepsikan, jurnalis-jurnalis Liputan6 tengah mengomentari orang tua yang dibopong di kursi roda itu, padahal percakapan jurnalis yang terekam kamera itu tidak mengomentari orang tua tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berdasarkan penelusuran kami dan keterangan para anggota tim kami di lapangan, perlu dijelaskan bahwa rekaman yang beredar itu terjadi saat commercial break atau jeda iklan di televisi. Sementara, siaran live streaming masih terus berlangsung," tulisan Liputan6 di akun media sosialnya, seperti dilihat, Selasa (14/6/2022).

"Dan, karena live di televisi sedang break, anggota tim kami mengambil kesempatan untuk rehat, berbincang, dan mempersiapkan tayangan berikutnya," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Dalam rekaman video yang beredar, terdengar suara perempuan dan laki-laki. Kamera Liputan6 pun mengikuti arah pria menggunakan kursi roda yang dibopong maju.

"Perbincangan mereka sebenarnya bukanlah tentang peristiwa atau para tamu pada upacara pemakaman, tapi seputar peralatan kerja dan persiapan live di televisi berikutnya," tulis Liputan6.

Liputan6 menilai ada mispersepsi antara rekaman video beserta isi percakapan dengan apa yang dianggap masyarakat. Liputan6 tetap meminta maaf atas isi rekaman video tersebut.

Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:

Saksikan Video 'Melihat Lagi Momen Melepas Eril ke Peristirahatan Terakhirnya':

[Gambas:Video 20detik]



"Apa yang terdengar dalam video tersebut tidak seperti yang dipersepsikan sejumlah kalangan," kata Liputan6.

"Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang timbul dari pembicaraan anggota tim peliputan kami di belakang layar tersebut," imbuhnya.

Liputan6 menilai ada pelanggaran dalam tugas jurnalis mereka di lapangan. Oleh sebab itu, Liputan6 sudah melakukan evaluasi internal dan memberlakukan sanksi.

"Peristiwa kelalaian ini tidak seharusnya terjadi dan bagi kami ini merupakan pelanggaran standar dan tanggungjawab kerja. Sebagai bentuk tanggungjawab, pada kesempatan pertama kami telah melakukan evaluasi prosedur kerja. Selain permohonan maaf secara terbuka ini, kami juga telah memutuskan untuk memberlakukan sanksi yang berat," imbuhnya.

Halaman 2 dari 2
(rfs/dnu)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads