Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menegaskan upaya membangun sektor pendidikan nasional harus dilakukan secara menyeluruh guna mencetak sumber daya manusia (SDM) yang berdaya saing. Menurutnya, keterlibatan semua pihak yang berkompeten dalam pengembangan SDM mampu mengakselerasi pencapaian target pembangunan sektor pendidikan nasional.
"Penyempurnaan sistem pendidikan nasional harus sejalan dengan upaya peningkatan kualitas sejumlah sektor lainnya, seperti antara lain peningkatan kualitas kesehatan masyarakat, serta perbaikan tata kelola dan kualitas tenaga pengajar," kata Lestari Moerdijat dalam keterangannya, Senin (13/6/2022).
Rerie, sapaan akrab Lestari, menilai problem yang dihadapi sektor pendidikan saat sekarang sangat kompleks, baik dari sisi belum memadainya sistem pendidikan maupun kapasitas SDM seperti tenaga pengajar dan infrastruktur pendidikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rerie mengungkapkan kemampuan tiap daerah yang beragam dalam mengelola sektor pendidikan juga semakin menambah kompleksitas pengelolaan pendidikan di Indonesia. Ia pun menyebut hasil Asesmen Nasional (AN) tahun 2021 yang baru dirilis pemerintah bulan April lalu menunjukkan hasil yang cukup mengejutkan.
Asesmen Nasional merupakan program penilaian terhadap mutu setiap sekolah pada semua jenjang pendidikan. Kualitas pendidikan dinilai berdasarkan hasil belajar peserta didik, antara lain terkait pemahaman seputar literasi, numerasi dan karakter.
Hasil asesmen kompetensi minimum (AKM) dalam hal literasi menunjukkan satu dari dua peserta didik belum mencapai kompetensi minimum. Selain itu, hasil AKM numerasi juga menunjukkan dua dari tiga peserta didik masih belum mencapai kompetensi minimum.
Tak hanya AKM, hasil survei terkait karakter peserta didik juga menunjukkan kemandirian serta pemahaman terhadap kebhinekaan masih sangat rendah.
Rerie menekankan peliknya masalah di sektor pendidikan nasional membutuhkan penanganan yang serius dari para pemangku kepentingan. Sehingga, bisa mengurai berbagai persoalan yang ada untuk kemudian segera dicarikan solusinya.
Karenanya, Rerie menuntut revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) lewat pengajuan Rancangan Undang-Undang Sisdiknas harus mampu menjawab persoalan yang dihadapi sektor pendidikan nasional. Ia juga menegaskan peningkatan kualitas dan pemerataan ketersediaan guru di Tanah Air harus menjadi perhatian dan segera direalisasikan.
Menuju Indonesia Emas 2045 yang berdaya saing, lanjut Rerie, sudah selayaknya percepatan pembenahan sektor pendidikan nasional menjadi prioritas utama bersama upaya meningkatkan gizi dan kesehatan.
Ia optimistis keterlibatan masyarakat dan sektor swasta dalam pembangunan sektor pendidikan yang mampu mencetak SDM berdaya saing dan berkarakter bisa menjadi salah satu langkah upaya mengakselerasi pencapaian target-target penting sektor pendidikan nasional.
(akn/ega)