Kebijakan perubahan pelat warna dari hitam menjadi putih mulai akan terealisasi. Korlantas Polri menyebut kebijakan itu akan segera diterapkan di Jakarta pada bulan ini.
"Jadi bulan Juni insyaallah saya lelang. Nanti kita bisa lihat mobil baru di Jakarta sudah mulai pakai (pelat) warna putih," kata Kakorlantas Polri Irjen Firman Santyabudi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/6/2022).
Firman mengatakan tidak semua kendaraan akan diwajibkan mengganti pelat lamanya menjadi pelat putih. Dia menjelaskan beberapa kriteria yang diharuskan mengganti pelat kendarannya menjadi warna putih.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hanya dikenakan wajib bagi kendaraan baru dan yang habis masa lima tahun kemarin. Jadi tidak ada membebani masyarakat yang pelat hitam harus jadi putih karena ada biaya di situ," jelas Firman.
Firman juga menyebut peralihan pelat warna kendaraan menjadi warna putih bukan tanpa alasan. Menurutnya, pelat warna putih akan memudahkan dalam penindakan dengan menggunakan sistem kamera e-TLE.
Dia menambahkan pelat kendaraan warna putih pun telah banyak diterapkan di sejumlah negara lain.
"Kenapa putih hitam? Membantu memaksimalkan capture dari e-TLE. Jadi dengan dasar warna terang dengan huruf warna gelap itu lebih menonjol, di beberapa negara sudah menerapkan. Kita sudah ada waktu itu cd dan angkutan umum dan tingkat akurasinya lebih tinggi," jelas Firman.
Tahun 2027 Semua Kendaraan Berpelat Warna Putih
Peralihan pelat dengan warna dasar putih bagi kendaraan pribadi menjadi salah satu kebijakan baru yang dikeluarkan Korlantas Polri. Kebijakan itu juga dilakukan untuk memudahkan kamera e-TLE membaca pelat nomor kendaraan.
Polri saat ini memang sedang mempersiapkan peralihan pelat nomor kendaraan pribadi dari warna dasar hitam tulisan putih ke warna dasar putih tulisan hitam. Target Polri, pada 2027 semua kendaraan pribadi di Indonesia sudah menggunakan pelat berlatar putih.
"Berubahnya nanti dari 2027 sudah lengkap, semuanya sudah putih, karena kan sudah 5 tahun," kata Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus, dilansir situs Korlantas Polri, seperti dilihat detikcom, Senin (23/5).
Terpisah, Kasubdit STNK Direktorat Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Kombes M Taslim Chairuddin mengatakan material pelat warna dasar putih sudah selesai produksi. Material tersebut segera didistribusikan ke polda-polda pada awal bulan ini. Kebijakan itu, lanjut Taslim, akan mulai resmi akan diterapkan pada pertengahan bulan ini.
"Perkiraan nanti di pertengahan Juni, maksimal itu penggunaan material TNKB warna dasar putih tulisan hitam itu sudah mulai bisa digunakan," kata Taslim, Rabu (1/6).
Simak juga video 'ETLE Sukses Tangkap 19 Juta Pelanggar, Sementara Tilang Manual Cuma 1,7 Juta':