Bamsoet Dorong Advokat Gunakan Teknologi Digital hingga AI

ADVERTISEMENT

Bamsoet Dorong Advokat Gunakan Teknologi Digital hingga AI

Yudistira Perdana Imandiar - detikNews
Sabtu, 11 Jun 2022 17:51 WIB
MPR
Foto: Dok. MPR
Jakarta -

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendorong penerapan teknologi digital dalam bidang hukum, khususnya oleh para advokat di Indonesia. Ia menyebut penggunaan teknologi dapat membuat advokat bekerja lebih efektif dan efisien.

Bamsoet mengulas teknologi yang dapat digunakan oleh para advokat, antara lain smart contract, yakni perjanjian kontrak secara elektronik melalui sistem basis data blockchain yang menjalankan klausul kontrak secara otomatis. Selain itu, lanjutnya, kelahiran robot bernama 'Ross' yang memiliki kemampuan menangani perkara kepailitan, turut menandai teknologi robotik telah menyentuh ranah hukum.

"Contoh lain, produk kecerdasan buatan (artificial intelligence) di bidang hukum bernama COIN (Contract Intelligence), menjadi representasi mesin pintar yang memiliki kemampuan menganalisa perjanjian kredit dalam waktu yang singkat. Jauh lebih cepat dari rata-rata waktu yang dibutuhkan oleh advokat untuk mengerjakan hal yang sama, dan dengan tingkat akurasi yang optimal," jelas Bamsoet dalam pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia - Suara Advokat Indonesia (DPN PERADI SAI) di Bali, Sabtu (11/6/2022).

Ketua DPR RI ke-20 itu menjabarkan dalam suatu penelitian yang menguji kemampuan kecerdasan buatan, dan membandingkannya dengan kemampuan beberapa advokat ternama di Amerika Serikat dalam menganalisis dokumen hukum, ditemukan nilai rata-rata akurasi hasil analisa kecerdasan buatan mencapai 94 persen. Lebih tinggi dari capaian advokat manusia yang memiliki nilai rata-rata akurasi 85 persen. Dari segi efisiensi waktu, untuk mereview 5 dokumen perjanjian, advokat manusia membutuhkan waktu rata-rata 92 menit, sedangkan kecerdasan buatan hanya membutuhkan waktu rata-rata 26 detik.

"Kehadiran perangkat kecerdasan buatan dalam ranah hukum tersebut, di satu sisi membawa dampak positif dalam konteks efisiensi waktu dan biaya. Di sisi lain, kondisi ini tentunya berdampak pada profesi advokat, khususnya para advokat muda yang lingkup pekerjaannya berbasis pada pengumpulan data, analisis makna terminologi, dan analisis kontrak standar, yang semuanya mulai diambil alih oleh teknologi robotik," papar Bamsoet.

Namun, Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia ini menegaskan secanggih apapun teknologi robotik, tidak akan pernah bisa sepenuhnya menggantikan peran advokat. Layanan hukum, kata dia, meniscayakan adanya profesionalisme, dedikasi, kemampuan negosiasi, kebijaksanaan (wisdom) pengambilan keputusan, pendampingan dan sentuhan kemanusiaan, yang semuanya itu tidak akan mungkin tergantikan oleh kecerdasan buatan. Menurut Bamsoet, organisasi advokat harus mengambil peran dalam kerangka membangun karakter sumber daya advokat, melalui berbagai program pendidikan dan pelatihan.

"Meskipun menghadirkan berbagai tantangan, disrupsi teknologi juga menawarkan banyak peluang dan potensi. Fenomena inilah yang harus dapat kita optimalkan, dengan mengedepankan dua kata kunci, yaitu adaptasi dan inovasi. Karenanya apresiasi perlu diberikan kepada PERADI SAI di bawah kepemimpinan Juniver Girsang yang dalam berbagai agenda dan program kerja yang dijalankan, telah memanfaatkan kemajuan teknologi. Salah satunya dengan meluncurkan Sistem Informasi Advokat (SAI) melalui website peradi.org. Memberikan kemudahan kepada para anggota PERADI SAI dalam memperbaharui data diri, keahlian, melakukan daftar ulang, dan berbagai manfaat lainnya," urai Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila itu menambahkan PERADI SAI juga telah menyelenggarakan Munas Tahun 2020 secara digital. Pelantikan pengurus DPN, penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), rapat pengurus DPN dan DPC dilakukan secara virtual. PERAI SAI juga membuat perencanaan Roadmap Organisasi Advokat Digital untuk memudahkan konektivitas dan layanan.

"Pada hakikatnya, maksud dan tujuan dari digitalisasi adalah akurasi data, simplifikasi akses, efisiensi proses, dan yang tidak kalah pentingnya adalah perlindungan keamanan data. Oleh sebab itu, saya menyambut baik tema mengenai perlindungan data pribadi juga akan menjadi salah satu pokok bahasan yang akan didiskusikan dalam rangkaian agenda Rakernas Peradi SAI," ujar Bamsoet

Simak juga 'Nvidia Pamerkan Model AI, Ubah Lusinan 2D Jadi Adegan 3D':

[Gambas:Video 20detik]



(akn/ega)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT