Nasib 65 Tahanan GAM Terserah AMM

Nasib 65 Tahanan GAM Terserah AMM

- detikNews
Kamis, 08 Jun 2006 16:17 WIB
Jakarta - Hingga saat ini belum ada putusan atas silang sengketa antara pemerintah RI dan pihak GAM tentang 65 orang anggota GAM yang belum dibebaskan sebagaimana disepakati dalam MoU Helsinski. "Sekarang kasusnya sedang ditangani ahli hukum AMM. Tergantung mereka kapan itu akan selesai," kata Menkum HAM Hamid Awaludin, di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Kamis (8/6/2006). Menurut pandangan pemerintah, 65 orang yang tersebar di rumah-rumah tahanan di Jawa dan Sumatera Utara tersebut tidak layak masuk kategori tahanan politik sebagaimana GAM pikir. Mereka dijatuhi hukuman pidana atas tindak kriminal. Untuk mendukung argumentasinya, pemerintah telah menyerahkan seluruh data konkret dari setiap narapidana dimaksud. Mulai dari berkas penyidikan, penuntutan hingga putusan pengadilan. Bahkan mendatangkan para hakim kasus masing-masing untuk memberikan keterangan pada AMM. Sesuai kesepakatan pula, Hamid menyatakan pemerintah akan mematuhi apapun keputusan AMM tentang silang sengketa ini. Termasuk bila harus bebaskan para narapidana tersebut. "Ini bukan berarti kedaukatan hukum kita hilang. Kalo Anda bersepakat tentang sesuatu, ada mekanisme penyelesaian kan? Itu adalah hukum, kesepakatan harus ditaati," ujarnya. (asy/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads