Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor sempat menutup sementara Pasar Hewan Jonggol karena 14 sapi terinfeksi penyakit mulut dan kuku (PMK). Setelah dipastikan aman, pasar hewan tersebut kini kembali dibuka.
"Udah (dibuka), jadi untuk terkait pasar hewan Jonggol karena memang sempat di-lockdown. Kemudian kita ambil kebijakan lockdown 14 hari. Kemarin kita coba bahas dengan peternak, pedagang, pemilik pasar hewan, Pak Camat, dan Keswan (Kesehatan Hewan)," kata Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan (Kadiskanak) Kabupaten Bogor Oetje Subagdja saat dihubungi, Jumat (10/6/2022).
"Hasil kesepakatan itu nanti Kamis kemarin boleh dilakukan atau mencabut lockdown tersebut dengan syarat-syarat yang harus diambil dalam rangka melindungi seluruh pedagang, peternak, tetap bisa mereka berdagang," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun syarat yang pertama adalah tidak mencampur sapi yang sakit dengan yang sehat. Kedua, harus jaga kebersihan masing-masing pedagang dan peternak.
"Harus jaga juga sterilisasi, jangan sampai nanti sapi yang sakit menularkan ke sapi yang sehat," jelasnya.
Kemudian, harus terus berkoordinasi terkait alur sapi yang masuk dan keluar. Sapi yang masuk dan keluar di Pasar Hewan Jonggol tidak boleh disatukan.
"Tapi ada yang masuk, ada yang keluar, dengan arah yang berbeda," tuturnya.
Simak video 'Buntut Wabah PMK: Ternak Ditolak Masuk-Pasar Tutup':
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
Oetje mengatakan, apabila muncul kembali PMK, pihaknya akan me-lockdown kembali selama 14 hari.
"Ketika memang ada hal yang kelihatan gejalanya cepat-cepat kita obati dan pisahkan dengan yang lain," bebernya.
Sebelumnya, Pemkab Bogor menutup sementara (lockdown) Pasar Hewan Jonggol. Lockdown dilakukan setelah ditemukannya kasus PMK pada 14 ekor sapi di sana.
"Saya meminta masyarakat, khususnya peternak dan penjual hewan ternak untuk dapat mematuhi arahan petugas di lapangan dalam penanganan PMK," kata Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan, melalui keterangannya kepada wartawan, Jumat (27/5).
Hal itu dilakukan agar virus PMK tidak menyebar ke tempat-tempat lain. Iwan berharap langkah tersebut bisa membuat Pasar Hewan Jonggol bersih dari virus PMK seperti sedia kala.
"Pemkab Bogor membuka tujuh posko untuk memantau perkembangan kasus PMK. Posko tersebut berada di Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kabupaten Bogor dan enam Puskeswan yang tersebar di wilayah Cibinong, Babakan Madang, Jonggol, Pamijahan, Laladon, dan Jasinga," tuturnya.