Anggota DPR RI geram dengan usaha kuliner khas Minangkabau yang membuat olahan babi atau nasi Padang babi di Kelapa Gading, Jakarta Utara (Jakut). Sekretaris Kelurahan Kelapa Gading Timur Yenny Fisdianty mengatakan usaha kuliner itu sudah lama tutup.
"Memang usaha dagang tersebut udah lama tidak beroperasi," kata Yenny usai pertemuan dengan pemilik resto nasi padang babi di Kantor RW 11 Kelurahan Kelapa Gading Timur, Jakarta Utara, Jumat (9/6/2022).
Yenny mengatakan usaha nasi padang babi ini hanya dilakukan secara online. Saat ini resto itu sudah tutup.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi dia usaha resto tersebut dan memang online, jadi juga tidak terlalu laku makanya dia tutup. Hanya 3 sampai 4 bulan dia usaha, jadi memang saat ini sudah tidak usaha, usaha tersebut sudah ditutup," katanya.
Yenny menyebut rumah yang dijadikan tempat usaha itu saat ini telah difungsikan kembali sebagai rumah tinggal. Yenny menambahkan bahwa pemilik usaha tersebut dibawa ke Polsek Kelapa Gading untuk dimintai keterangan.
"Dan rumah tersebut sudah difungsikan kembali sebagai rumah tinggal dan tadi Pak S sudah membuat pernyataan juga dan dia akan ke Polsek membuat keterangan juga klarifikasi dengan Pak Kapolsek," katanya.
Pemilik Resto Dibawa ke Polsek
Sementara itu, berdasarkan pantauan detikcom di lokasi, pukul 15.08 WIB, tampak pihak Kepolisian Kelapa Gading, Dinas Perindustrian Perdagangan DKI, Kecamatan Kelapa Gading, pihak Kelurahan Kelapa Gading Timur, serta pemilik usaha keluar dari sebuah ruangan.
Mereka disebutkan telah menggelar rapat membahas usaha kuliner Minangkabau berbahan dasar daging babi. Usai rapat itu, pemilik usaha dibawa ke Polsek Kelapa Gading untuk dimintai keterangan.
"Dibawa ke Polsek dulu, kita mintai keterangan dulu," kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Vokky Sagala di Kantor RW 11 Kelurahan Kelapa Gading Timur, Jakarta Utara, Jumat (10/6/2022).
(lir/dhn)