Restoran masakan khas Minangkabau atau nasi Padang nonhalal yang menyediakan menu olahan babi disorot keras oleh anggota DPR RI. Setelah sorotan muncul, akun media sosial restoran kini menghilang.
Dilihat detikcom, Jumat (10/6/2022) sekitar pukul 10.41 WIB, akun Instagram nasi Padang babi itu masih bisa dibuka. Akun nasi Padang nonhalal ini memiliki 6 postingan, diikuti oleh 316 dan mengikuti 23 akun.
Pada postingan memuat gambar hidangan babi gulai, bagi rendang, hingga babi bakar. Pada deskripsi profil akun menuliskan bahwa restoran Padang nonhalal itu merupakan yang pertama di Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"First in Indonesia, a Non-Halal Padang food," demikian keterangan pada akun instagram nasi Padang babi itu.
Selain itu, ada tulisan bahwa cara pemesanan hanya bisa dilakukan melalui salah satu marketplace. Sementara itu, alamat penjual ada di Kelapa Gading.
Dilihat dengan link yang sama pada pukul 14.03 WIB, akun Instagram nasi Padang itu tak bisa lagi dibuka. Tertulis bahwa akun Instagram tidak bisa ditemukan.
Sementara itu, dicek di marketplace yang disebutkan pada halaman Instagram sekitar pukul 14.08 WIB, toko masih bisa ditemukan. Dalam keterangan tertulis bahwa toko aktif sekitar 30 menit yang lalu. Namun sudah tidak ada lagi produk toko yang dijual.
Toko nasi Padang babi ini juga hilang dari aplikasi pesan antar. Saat dicari melalui Google, link aplikasi pesan nasi Padang masih muncul di hasil pencarian. Akan tetapi, saat diklik, toko tak bisa lagi ditemukan.
Di sisi lain, ketika disambangi alamat nasi Padang babi itu berada, ternyata bukanlah berupa restoran. Usaha kuliner itu berada di kawasan perumahan.
Kondisi rumah itu sepi. Menurut petugas keamanan setempat, rumah itu dikontrak oleh pasangan suami-istri.
Simak video 'Pemilik Usaha Kuliner Nasi Padang Babi Dibawa ke Polsek Kelapa Gading':
Simak sorotan anggota DPR pada halaman berikut.
Disorot Anggota Dewan
Anggota DPR RI dari Dapil Sumatera Barat 2 Guspardi Gaus kaget mendengar kabar adanya usaha kuliner yang menjual menu masakan khas Minangkabau atau nasi Padang nonhalal. Restoran masakan khas Minang itu disebut menjual produk dengan bahan dasar daging babi.
Kemunculan restoran masakan Minang dengan bahan dasar daging babi ini ramai di media sosial (medsos). Restoran Minang berbahan dasar babi itu disebut-sebut berlokasi di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara.
"Dan pemilik juga mempromosikan melalui platform daring pesan antar di mana terpampang jelas aneka masakan Minang nonhalal, nasi babi bakar, nasi babi rendang, gulai babi, nasi ramas babiambo, dan menu-menu lainnya. Bahkan, dalam keterangan di akun Instagram babiambo, dengan jemawanya menyebut sebagai yang pertama makanan padang nonhalal di Indonesia," kata Guspardi dalam keterangannya, Jumat (10/6).
Pemprov DKI Turun Tangan
Pemprov DKI Jakarta langsung melakukan pengecekan di lapangan Nasi Padang nonhalal. Saat ini Pemprov DKI masih menelusuri permasalahan.
"Sudah ditindak ke lapangan," kata Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Disparekraf DKI Jakarta Iffan saat dimintai konfirmasi, Jumat (10/6).