Polisi menyatakan atribut yang berada di acara deklarasi dukungan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjadi calon presiden (capres) 2024 bukan bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Penyidik tidak menemukan unsur pidana dari kasus tersebut.
"Jadi sesuai dengan barang bukti yang kami amankan dan kami dapatkan dari sekuriti dan panitia itu bukan bendera HTI. Artinya kalau perbuatan pidananya kan kalau mengibarkan bendera organisasi yang terlarang itu baru unsur pidana," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto saat dihubungi, Jumat (10/6/2022).
Meski begitu, Budhi mengatakan pihaknya masih akan melakukan gelar perkara terkait perkara tersebut. Gelar perkara itu untuk menentukan kelanjutan status penyelidikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena ini masih proses lidik (penyelidikan) untuk menentukan ini lanjut atau tidak," jelas Budhi.
Selain itu, Budhi menegaskan pihaknya tidak mengusut kegiatan deklarasi dukungan kepada Anies sebagai capres 2024. Pihaknya hanya mengusut soal keributan yang sempat terjadi di lokasi dan ditengarai akibat pemasangan bendera diduga HTI tersebut.
"Kalau kita, saya tidak menangani masalah deklarasinya ya. Saya hanya menangani adanya keributan dan keributan itu dipicu karena adanya bendera yang diduga HTI, itu yang kami tangani," tutur Budhi.
Deklarasi dukungan kepada Anies Baswedan untuk maju menjadi capres 2024 oleh kelompok yang menamakan diri 'Majelis Sang Presiden Kami' sempat diwarnai cekcok lantaran ada yang memasang atribut mirip bendera 'HTI'. Setelah diselidiki, polisi mengatakan bendera tersebut bukan bendera HTI.
"Kalau hasil pemeriksaan kita, bendera tersebut bukan bendera HTI," Kata Kapolres Metro Jaksel, Kombes Budhi Herdi Susianto, Kamis (9/6).
Simak juga video 'Deklarasi Dukung Anies: Ribut-ribut 'Bendera HTI' Hingga Diusut Polisi':
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
Ribut-ribut Bendera HTI
Peristiwa ini terjadi pada Rabu (8/6) di sebuah hotel di kawasan Pancoran, Jaksel. Kelompok yang menamakan diri 'Majelis Sang Presiden Kami' ini awalnya menggelar acara deklarasi dukungan Anies sebagai capres 2024.
Sebelum acara dimulai, bendera 'HTI' ini sudah terpasang di podium, disandingkan dengan bendera Merah Putih. Namun, panitia kemudian meminta bendera 'HTI' diturunkan. HTI sudah dinyatakan organisasi terlarang di Indonesia.
Pemasangan bendera 'HTI' ini membuat panitia dengan peserta sempat bersitegang. Mereka beradu mulut dengan nada suara yang tinggi.
"Itu kalau mau lepas, ana umat Islam!" teriaknya.
Dia mengatakan pemasangan bendera tersebut akan mencoreng Anies Baswedan. Selain itu, pemasangan bendera tersebut ditakutkan akan menimbulkan persepsi yang keliru.
"Antum sayang Pak Anies? Kita nggak mau Pak Anies kejebak," teriaknya.
"Jangan sangkut pautin bendera tauhid itu bendera HTI," balasnya.
"Saya bilang, kami nggak mau Pak Anies terjebak gegara bendera itu!" sambungnya.