Jenazah Eril Ditemukan, Polri Akan Tutup Yellow Notice

Jenazah Eril Ditemukan, Polri Akan Tutup Yellow Notice

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Jumat, 10 Jun 2022 07:46 WIB
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo
Foto Irjen Dedi Prasetyo: Dok. Polri
Jakarta -

Jenazah putra Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz atau Eril, ditemukan di Bendungan Engehalde, Bern, Swiss. Polri nantinya akan menghentikan penerbitan yellow notice pencarian Eril.

"Apabila sudah ditemukan nanti dari NCB Interpol Pusat Lyon akan menginfokan dan menutup yellow notice," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (10/6/2022).

Dedi mengatakan penghentian yellow notice ini juga akan disampaikan ke pihak keluarga. Sementara, jenazah Eril nantinya juga akan diserahkan ke pihak keluarga oleh kepolisian Swiss.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dan menyampaikan kepada seluruh anggota karena jenazah Eril sudah ditemukan. Nanti untuk jenazah juga akan diserahkan kepada pihak keluarga di KBRI oleh kepolisian setempat," katanya.

Sebelumnya, kepolisian Bern menyampaikan keterangan terkait penemuan jenazah Eril. Jenazah Eril ditemukan di Bendungan Engehalde.

ADVERTISEMENT

"Pada hari Rabu, 8 Juni 2022, sesaat sebelum pukul 06.50, polisi wilayah Bern dilaporkan bahwa seorang pria tak bernyawa tergeletak di air di Bendungan Engehalde di Bern," demikian laporan keterangan Polisi Bern, Kamis (9/6).

Polisi melakukan pemeriksaan forensik terhadap jasad yang ditemukan. Hasilnya dipastikan itu adalah jasad Eril yang hilang sejak Kamis 26 Mei 2022.

"Dari pemeriksaan forensik yang dilakukan, diketahui bahwa korban tewas adalah WNI yang hilang di Aare sejak Kamis, 26 Mei 2022. Lelaki berusia 22 tahun itu berenang di sungai dan mengalami keadaan darurat. Dia tenggelam akibat kecelakaan ini," katanya.

Simak Video 'Jejak Pencarian Eril Sampai Ditemukan di Bendungan Engehalde':

[Gambas:Video 20detik]



(azh/zap)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads