Bupati Langkat Ditetapkan Jadi Tersangka Kepemilikan Satwa Langka!

Bupati Langkat Ditetapkan Jadi Tersangka Kepemilikan Satwa Langka!

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 09 Jun 2022 17:41 WIB
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menggelar sidang kasus suap proyek di Kabupaten Langkat dengan terdakwa Muara Perangin Angin, Senin (30/5). Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-Angin dihadirkan sebagai saksi.
Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana (Foto: dok. 20detik)
Jakarta -

Kasus kepemilikan satwa dilindungi oleh Terbit Rencana Perangin Angin (TRP) terus bergulir. Kini Bupati nonaktif Langkat itu ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus itu.

"Penyidik Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera menetapkan TRP (49), Bupati Langkat nonaktif, sebagai tersangka atas kepemilikan satwa yang dilindungi," kata Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera Subhan seperti dikutip dari detikSumut, Kamis (9/6/2022).

"Penetapan tersangka ini berdasarkan hasil gelar perkara antara Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera, Balai Besar KSDA Sumut, dan Polda Sumut pada tanggal 8 Juni 2022," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Subhan mengatakan saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan KPK untuk bisa memeriksa TRP lebih lanjut. Hal ini karena TRP saat ini menjadi tahanan di KPK dalam kasus suap.

"Atas perbuatannya tersebut, tersangka diancam dengan hukuman pidana Pasal 21 ayat (2) huruf a juncto Pasal 40 ayat (2) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda maksimal Rp 100 juta," jelas Subhan.

Sebelumnya diberitakan, ada tujuh satwa dilindungi yang disita BKSDA dari rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin. Penyitaan ini dilakukan berdasarkan informasi dari KPK.

Silakan baca berita selengkapnya di sini.

(rdp/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads