Tujuh janin yang ditemukan membusuk di sebuah kamar kos di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) merupakan korban aborsi. Polisi menyebut wanita pemilik jabang bayi itu melakukan aborsi sejak 2012.
"Iya info sementara melakukan aborsi 7 kali," ujar Kapolrestabes Makassar Kombes Budi Haryanto seperti dikutip dari detikSulsel, Kamis (9/6/2022).
"Sementara ini, peristiwa ini dilakukan sejak 2012 sampai sekarang," sambung Kombes Budi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi mengatakan wanita itu bekerja di bidang kesehatan. Akan tetapi, Budi tidak menjelaskan lebih rinci pekerjaan pelaku.
"Karyawan, ya pekerjaan di dalam kesehatan. Ya punya pengalaman medis," kata Budi.
Wanita telah dibawa ke Makassar usai ditangkap di Konawe, Sulawesi tenggara (Sultra). Seorang pria yang merupakan pasangan wanita itu juga ditangkap hari ini di wilayah Kalimantan.
Baca berita lengkapnya di sini.
Simak juga 'Bentrok Sesama Suporter PSM Makassar di Parepare':