Sejoli Pemilik 7 Janin di Kos Makassar Jadi Tersangka, Ini Motifnya

Sejoli Pemilik 7 Janin di Kos Makassar Jadi Tersangka, Ini Motifnya

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 08 Jun 2022 22:30 WIB
3D Ultrasound image
Ilustrasi (iStock)
Jakarta - Polisi menetapkan 2 orang sebagai tersangka dalam kasus penemuan janin membusuk di indekos di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Keduanya adalah pasangan kekasih yang diduga adalah orang tua dari ketujuh janin itu.

"Rangkaian penyelidikan masih berlangsung namun kita sudah berani menetapkan 2 orang ini sebagai tersangka," ujar Kapolrestabes Makassar Kombes Budi Haryanto kepada wartawan, seperti dilansir detikSulsel, Rabu (8/6/2022).

Polisi mengatakan tersangka melakukan aborsi 7 janin itu karena malu. Polisi menyebut jabang bayi yang diaborsi itu adalah hasil dari hubungan gelap.

"Keterangan sementara, motifnya karena malu. Tersangka melakukan hubungan gelap dan mengandung, hamil,' katanya.

Budi mengatakan pelaku melakukan aborsi sejak 2012. Sebanyak 7 kali sudah keduanya melakukan aborsi selama 10 tahun terakhir.

"Info sementara melakukan aborsi 7 kali. Dilakukan sejak 2012 sampai sekarang," katanya.

Baca berita selengkapnya di sini. (lir/knv)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads