Demi Cegah Wabah PMK Bikin Ternak Masuk Jakarta Wajib Karantina

Demi Cegah Wabah PMK Bikin Ternak Masuk Jakarta Wajib Karantina

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 08 Jun 2022 20:35 WIB
Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Blitar bergerak cepat dalam mencegah wabah PMK. Wabah penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak.
Ilustrasi Sapi Ternak (Fima Purwanti/detikJatim)
Jakarta -

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperketat syarat masuk hewan ternak ke Jakarta. Setiap hewan ternak yang masuk ke Jakarta harus karantina 14 hari demi mencegah wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) menjelang Idul Adha.

"Kita perketat lalu lintas, salah satunya wajib masuk kandang karantina selama 14 hari," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian DKI Jakarta Suharini Eliawati, yang disiarkan di YouTube DKI Jakarta, Rabu (8/6/2022).

Eli menjelaskan, wabah PMK berasal dari penularan virus yang masa inkubasinya selama 1-14 hari. Jika selama 14 hari hewan ternak tak menunjukkan gejala klinis PMK, barulah hewan bisa dicampur di kandang bersama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau 14 hari aman, ternak tersebut bebas dari PMK," ujarnya.

Pemprov DKI juga bakal menetapkan lokasi penjualan hewan kurban selama Idul Adha mendatang. Tujuannya, supaya Pemprov DKI dapat melakukan pemantauan langsung kondisi setiap hewan kurban yang dijual.

ADVERTISEMENT

"Jadi kita sama-sama teman Walkot Bupati menetapkan lokasi penjualan. Tujuannya memudahkan kami memeriksa, petugas kami turun lapangan periksa one by one per ekor akan kami periksa," ucapnya.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Eli menyadari wabah PMK berdampak signifikan perekonomian. Meski begitu, dia memastikan PMK bukanlah penyakit yang bisa ditularkan hewan kepada manusia.

"Penyakit tersebut tidak menular dari hewan ke manusia dan sebaliknya. Kita jangan panik, tapi tetap waspada," katanya.

Eli menuturkan DKI Jakarta bukan wilayah produsen hewan ternak sehingga seluruh kebutuhan daging hewan mesti dipasok dari wilayah lain.

Eli memproyeksikan kebutuhan hewan kurban sepanjang 2021-2022 mencapai 65 ribu ekor. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, DKI bekerja sama dengan sejumlah daerah produsen hewan kurban.

"Dharma Jaya MoU, kerja sama Kabupatan Blora akan memasukkan kurang lebih 200 ekor sapi ke DKI Jakarta. Kita juga MoU dengan (wilayah) Indonesia bagian timur. Jadi bisa saya yakinkan nanti niat kita berkurban disampaikan," imbuhnya.

Halaman 2 dari 2
(fas/lir)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads