Badiklat Kejaksaan Gandeng Unila Kerja Sama Program Beasiswa Jaksa

Badiklat Kejaksaan Gandeng Unila Kerja Sama Program Beasiswa Jaksa

Yulida Medistiara - detikNews
Rabu, 08 Jun 2022 19:46 WIB
Kabandiklat Kejaksaan RI Tony T. Spontana
Kabandiklat Kejaksaan RI Tony T. Spontana (Foto: dok. Kejagung)
Jakarta -

Badan Pendidikan dan Pelatihan (Bandiklat) Kejaksaan RI bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Lampung (Unila) terkait program beasiswa jaksa. Kejagung berharap kerjasama ini dapat memenuhi SDM di masa depan.

Dalam sambutannya, Kabandiklat Kejaksaan RI Tony T. Spontana mengapresiasi Universitas Lampung sebagai penyelenggara program beasiswa studi pendidikan S2 dan S3 bagi para Jaksa.

"Hari ini kita mencetak sejarah dalam rangka kolaborasi produktif antara Badan Diklat Kejaksaan RI dengan Universitas Lampung dalam menghadapi tantangan Sumber Daya Manusia di Indonesia yang akan datang," ujar Kabandiklat Kejaksaan RI, Tony T. Spontana dalam keterangan yang disampaikan Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, dalam keterangannya, Rabu (8/6/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Acara penandatanganan perjanjian kerja sama program beasiswa studi lanjut Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI dengan Fakultas Hukum Universitas Lampung itu digelar pada Selasa (7/6) dan dihadiri Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kabandiklat) Kejaksaan RI Tony T. Spontana.

Tony mengatakan kurang dari 10% jaksa yang memenuhi klasifikasi pendidikan pascasarjana S3, dan oleh karenanya pada tiga tahun belakangan ini, Badiklat Kejaksaan RI mendorong ketersediaan SDM Kejaksaan yang berkompetensi tinggi dan memiliki disiplin ilmu melalui penyediaan beasiswa-beasiswa bagi para Jaksa.

ADVERTISEMENT

"Tahun 2022, Badiklat Kejaksaan RI memiliki ketersediaan anggaran untuk melakukan kerja sama dengan 7 universitas dalam rangka penyediaan program beasiswa bagi pendidikan S2 dan S3. Tahun depan, berdasarkan keputusan Rapat Kerja Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan (Musrenbang), Badiklat menerima peningkatan alokasi anggaran sekitar 100% dan dapat bekerja sama dengan 11 perguruan tinggi. Alokasi anggaran yang semula Rp 5 Miliar mengalami peningkatan hingga hampir Rp 13 miliar," ujar Tony.

Tony mengatakan Kejaksaan memiliki tanggung jawab untuk mengawal 176 ragam undang-undang yang memuat ketentuan pidana yang menjadi kewajiban Jaksa sebagai lembaga yang berwenang melakukan penuntutan. Sementara itu, UU Kejaksaan sendiri sudah mengalami perubahan dari Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 menjadi Undang-Undang Nomor 11 tahun 2021 yang berupa penguatan beberapa norma tugas, fungsi dan wewenang yang baru salah satunya yang relevan adalah terbentuknya kesehatan yustisial.

"Mudah-mudahan kerja sama Badiklat Kejaksaan RI dengan Fakultas Hukum Universitas Lampung dalam rangka penyelenggaraan pendidikan S3 bagi Jaksa dapat berlangsung aman, lancar dan dapat mencapai tujuan bersama," tuturnya.

Hadir dalam acara penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Program Beasiswa Studi Lanjut Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI dengan Fakultas Hukum Universitas Lampung yaitu Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Nanang Sigit Yulianto, S.H. M.H., Para Asisten, Para Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri se-Lampung, Plt. Rektor Universitas Lampung Prof. Dr. dr. Asep Sukohar, S.Ked. M.Kes., Dekan Fakultas Hukum Universitas Lampung Dr. M. Fakih, S.H., M.S., para dosen Universitas Lampung, perwakilan mahasiswa program studi doktoral Fakultas Hukum Universitas Lampung kelas kerja sama beasiswa Badiklat Kejaksaan RI dengan Universitas Lampung Angkatan I Periode 2019.

Selanjutnya, Tony juga menghadiri seminar bertajuk 'Profesi Jaksa dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Kejaksaan Melalui Program Beasiswa Studi Lanjut' di Program Studi Doktor Ilmu Hukum Universitas Lampung. Tony mengatakan saat ini negara sedang diburu untuk mengembangkan Kualitas SDM Indonesia, khususnya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Salah satunya upaya meningkatkan kualitas jaksa.

"Badiklat Kejaksaan RI sedang berada di tahap milestone membentuk Smart Prosecutor, sedangkan di masa yang akan datang, Badiklat Kejaksaan RI akan beranjak ke tahap milestone ASN sebagai aset bangsa, dan dalam mewujudkan milestone tersebut, Jaksa harus dapat menjadi aset yang valuable bernilai dan berkualitas agar meningkatkan nilai jual (sebagai Jaksa)," kata Tony.

Tony menyebut, untuk meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia di Kejaksaan, Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI berperan sebagai lembaga pendidikan kementerian/lembaga yang bersifat teknis. Badiklat Kejaksaan RI berfokus dalam pengembangan wawasan tugas fungsi jaksa dan kompetensi untuk mendidik, serta melatih tentang manajerial dan kepemimpinan.

"Dua hal konvensional yang menjadi eksistensi Badiklat Kejaksaan RI ialah pengembangan wawasan tugas fungsi jaksa dan kompetensi untuk pelatihan dan pendidikan yang menyangkut manajerial dan leadership," ujar Tony.

Berdasarkan United Convention PBB di International Guidelines on The Rule of Prosecutor. Hanya 2 syarat yang dibutuhkan bagi seorang Jaksa, yaitu capability (kapabilitas) dan integrity (integritas). Hal ini selaras dengan visi dan misi dan program prioritas Jaksa Agung RI Burhanuddin yaitu institusi kejaksaan tidak hanya perlu profesionalitas, tetapi harus juga berintegritas.

"Dalam menjaga marwah Institusi Kejaksaan RI, generasi Adhyaksa selanjutnya harus menjaga konsistensi dalam rangka peningkatan kualitas dan kompetensi Jaksa di masa mendatang," ujarnya.

Tony menyebut, konsep penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan di Badiklat Kejaksaan RI selama 3 tahun terakhir untuk memberikan kesempatan bagi para Jaksa agar dapat meningkatkan kompetensinya di luar Badiklat Kejaksaan RI, misalnya melalui program kerja sama dengan perguruan tinggi.

Adapun kriteria pemilihan perguruan tinggi yang dilakukan oleh Kejaksaan berdasarkan konsentrasi atau disiplin ilmu yang dibutuhkan oleh instansi. Perguruan Tinggi yang memiliki peminatan khusus dan sesuai dengan kebutuhan formasi jabatan di Kejaksaan akan dievaluasi untuk dilakukan program kerja sama.

"Kita membutuhkan para Jaksa yang memiliki kualifikasi khusus sesuai dengan kebijakan penegakan hukum nasional. Kita ingin mencetak SDM Kejaksaan yang benar-benar memiliki kompetensi baik dalam skill, knowledge, and attitude," ucapnya.

(yld/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads