Polisi Periksa 5 Saksi Pembunuhan di Semper
Kamis, 08 Jun 2006 08:27 WIB
Jakarta - Polisi telah memeriksa lima saksi dalam kasus pembunuhan pasangan suami istri di Semper, Cilincing, Jakarta Utara. Namun, kesaksian kelimanya masih simpang siur.Seperti diketahui, petugas kepolisian dari Polsek Cilincing tengah melakukan penyelidikan kasus pembunuhan yang menewaskan pasangan H Muhidin dan Hj Mawati di Kampung Beting RT 17/RW 8, Jalan Kramat Jaya, Semper Barat, Jakarta Utara. Pembunuhan sendiri terjadi sekitar pukul 05.00 WIB, Rabu (7/6/2006) kemarin."Kita masih terus melakukan penyelidikan. Lima orang saksi telah diperiksa namun keterangannya masih simpang siur," jelas Kanit Reskrim Polsek Cilincing Iptu Sutikno kepada detikcom, Kamis (8/6/2006).Menurut Sutikno, kelima saksi menerangkan kepada polisi mengeni dugaan motif di antaranya kemungkinan soal harta, balas dendam dan premanisme."Mana yang benar, kita masih melakukan pendalaman," lanjut Sutikno.Namun sementara ini, polisi masih menyimpulkan dugaan kasus pembunuhan terhadap Muhidin dan Mawati sebagai kasus pembunuhan biasa. Awalnya, polisi mnduga pembunuhan dilatarbelakangi masalah tanah. Sedangkan untuk motif perampokan juga tidak terjadi, mengingat tidak ada satu pun barang yang hilang, termasuk uang Rp 10.850.000 dalam kantong plastik tidak dibawa kabur.
(zal/)











































