Kartu Nikah dengan Foto 4 Istri Beredar Lagi, Kemenag Tegaskan Hoax!

Kartu Nikah dengan Foto 4 Istri Beredar Lagi, Kemenag Tegaskan Hoax!

Isal Mawardi - detikNews
Rabu, 08 Jun 2022 14:06 WIB
Viral foto kartu nikah hoax (Dok istimewa)
Foto: Viral foto kartu nikah hoax (Dok istimewa)
Jakarta -

Tampilan kartu nikah dengan kolom foto 4 istri beredar di media sosial. Kementerian Agama (Kemenag) memastikan kartu nikah tersebut hoax.

Dalam foto yang diunggah Kemenag, Rabu (8/6), tampak pada bagian kartu nikah tersebut tertulis Kementerian Agama dengan logo Kemenag. Lalu di bawahnya, terdapat foto pria berjas.

Di samping foto pria berjas itu ada keterangan seperti nama, nomor KTP, dan alamat. Lalu di bagian bawahnya, ada kolom foto untuk 4 istri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemenag, dalam situsnya, membandingkan foto kartu nikah yang asli dan hoax.

"Kartu dengan foto suami dan empat kolom foto istri itu hoaks, bukan kartu resmi yang diterbitkan Kementerian Agama," tegas Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Setjen Kemenag Akhmad Fauzin, dalam keterangannya, Rabu (8/6/2022).

ADVERTISEMENT

Diketahui, Kemenag sudah tidak lagi menerbitkan kartu nikah secara fisik sejak Agustus 2021. Pasangan yang menikah setelah bulan Agustus 2021, akan mendapatkan kartu nikah digital.

"Kartu Nikah Digital terbitan Kemenag menampilkan foto pasangan suami dan istri pada halaman depan, disertai keterangan nama suami, nama istri, serta tanggal akad nikah," jelas Fauzin, panggilan akrabnya.

"Bagian atas kartu tertulis lengkap nama Kementerian Agama Republik Indonesia yang diapit gambar Garuda dan Logo Kementerian Agama. Sementara pada bagian bawah, ada keterangan KUA tempat menikah, nomor akta, serta barcode yang akan terhubung dengan data server Bimas Islam. Data lengkap pasangan pengantin ini bisa dibaca melalui scan barcode," sambungnya.

Untuk mendapatkan kartu nikah, pasangan calon pengantin harus mengisi formulir pendaftaran nikah lewat Simkah Web https://simkah.kemenag.go.id/ atau klik SimkahWeb. Pasangan calon pengantin harus mengisi data-data secara lengkap.

Setelah pasangan pengantin melaksanakan akad nikah, kartu nikah digital akan dikirim melalui email dan nomor Whatsapp.

"Kartu nikah bukan pengganti buku nikah. Sehingga pasangan pengantin tetap akan menerima buku nikah fisik," tandasnya.

Diketahui, foto kartu nikah hoax dengan 4 foto istri juga pernah beredar pada 2018 dan 2021. Saat itu, kartu nikah palsu yang viral itu memiliki latar warna kuning.

Lihat juga video 'Momen Saat Kakek di Cirebon Nikahi Gadis Muda 19 Tahun':

[Gambas:Video 20detik]



(isa/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads