Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan sidang etik terhadap Irjen Napoleon Bonaparte segera digelar. Sigit menyebut sidang etik digelar setelah putusan terhadap Napoleon berkekuatan hukum tetap.
"Irjen Napoleon, setelah inkrah, akan segera kita sidang," kata Sigit di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (8/6/2022).
Namun Sigit belum menjelaskan detail kapan sidang etik akan digelar. Sebagai informasi, Napoleon telah divonis bersalah dalam kasus suap dari Djoko Tjandra.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kasus tersebut, Napoleon telah dieksekusi oleh jaksa ke Lembaga Pemasyarakatan Cipinang. Polri menyebut Irjen Napoleon telah dipindahkan dari Rutan Bareskrim Polri.
"Betul, eksekusi dari jaksa," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dimintai konfirmasi, Selasa (16/11/2021).
Selain itu, Napoleon masih menjalani persidangan lain untuk kasus penganiayaan terhadap M Kace. Persidangan itu digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Lihat juga video 'Napoleon Bantah Tudingan M Kace soal Bawa HP di Rutan: Bohong Besar!':