Kasun di Ngawi Nikahi Remaja 16 Tahun Diam-diam, Rumahnya Didatangi Polisi

Kasun di Ngawi Nikahi Remaja 16 Tahun Diam-diam, Rumahnya Didatangi Polisi

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 08 Jun 2022 11:09 WIB
Ilustrasi cincin pernikahan
Ilustrasi pernikahan (Foto: Shutterstock)
Ngawi -

Polisi sedang menyelidiki pernikahan seorang kepala dusun di Ngawi, Jawa Timur (Jatim) berinisial SM (50) dengan gadis berinisial SPC (16). Pernikahan itu viral usai ibu kandung SPC mencari keberadaan anaknya lewat Facebook.

"Kami dari Polsek mendapat petunjuk dari Polres untuk melakukan investigasi setelah viral pernikahan siri kasun dengan anak di bawah umur. Kami sudah mendatangi rumah Kasun tersebut," terang Kapolsek Kedunggalar AKP Juwair saat dikonfirmasi detikJatim, Rabu (8/6/2022).

SM merupakan Kasun Dung Banteng. SM mengaku menikahi SPC secara siri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ternyata benar telah terjadi pernikahan siri dengan anak yang di bawah umur yang disebut di media online. Kami juga datangi mempelai wanitanya, semua mengakui," kata Juwair.

Juwair menyebut belum ada laporan ke polsek mengenai pernikahan di bawah umur ini.

ADVERTISEMENT

"Terkait kasus ini, memang belum ada yang laporan resmi. Tapi seandainya nanti ada, laporan pasti akan ditangani PPA Polres Ngawi," tandasnya.

Simak selengkapnya di sini

Saksikan juga 'Momen Saat Kakek di Cirebon Nikahi Gadis Muda 19 Tahun':

[Gambas:Video 20detik]



(isa/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads