Sinivasan Diduga Berada di India
Kamis, 08 Jun 2006 07:02 WIB
Jakarta - Pengemplang blbi Marimutu Sinivasan diduga berada di India. Sebelumnya pada Selasa 6 Juni, Sinivasan telah masuk daftar pencarian orang (DPO)."Sinivasan berada di India," ujar perwira tinggi Mabes Polri yang menolak disebut identitasnya kepada detikcom melalui telepon, Kamis (8/6/2006).Kasus Sinivasan ini bermula sejak laporan Bank Muamalat ke Mabes Polri pada 16 Juni 2005. Bank Muamalat melaporkan Direktur Utama PT Multi Karsa Utama (MKU) Marimutu Sinivasan. PT MKU meminjam Rp 50 miliar ke Bank Duta pada 1997.PT MKU bekerja sama dengan Bank Muamalat yang mengucurkan Rp 20 miliar. Bank Duta pun akhirnya mengabulkan kredit itu. Namun, karena Bank Duta diambil alih oleh Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), dibuatlah perjanjian pengakuan utang setelah klaim Bank Muamalat ke BPPN tidak dikabulkan.PT MKU sebenarnya telah mencicil sebagian utangnya dengan total cicilan Rp 3,1 miliar. Cicilan terakhir tercatat pada 2001, tapi setelah itu cicilan terhenti. Karena itu, Bank Muamalat melaporkan ke Mabes Polri dengan tuduhan penipuan.Interpol Mabes Polri pada 7 Juni kemarin mengeluarkan red notice terhadap Marimutu Sinivasan. Dia diduga berada di luar negeri, namun Mabes Polri belum menyebutkan dimana dia berada. Mabes Polri pun akan berkoordinasi dengan pengacara Sinivasan, Mehbob, untuk mengetahui keberadaan kliennya.
(fay/)











































