Komisi VIII DPR: Khilafatul Muslimin Jelas Sebarkan Khilafah, Tindak Tegas!

Komisi VIII DPR: Khilafatul Muslimin Jelas Sebarkan Khilafah, Tindak Tegas!

Farih Maulana Sidik - detikNews
Rabu, 08 Jun 2022 07:55 WIB
Wakil Ketua Komisi VIII Ace Hasan Syadzily
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily (Foto: Jefrie Nandy Satria/detikcom)
Jakarta -

Pemimpin tertinggi ormas Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Baraja, telah menjadi tersangka dan ditahan terkait kasus penyebaran berita bohong dan melanggar UU Ormas. Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily mendukung langkah tegas polisi tersebut.

"Tentu saya mendukung langkah penegak hukum untuk menelusuri dan menindak tegas pihak-pihak yang menyebarkan ajaran yang bertentangan dengan ideologi negara," kata Ace kepada wartawan, Selasa (7/6/2022).

Ace menyebut langkah penegakan hukum terhadap kelompok Khilafatul Muslimin sudah dalam jalur yang benar. Sebab, kata dia, kelompok tersebut telah terang-terangan menyebarkan ajaran yang bertentangan dengan ideologi negara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka jelas-jelas melakukan propaganda dengan melakukan kampanye menyebarkan ajaran khilafah," ucapnya.

Pimpinan Khilafatul Muslimin Tersangka-Ditahan

Pemimpin tertinggi ormas Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Baraja, telah ditetapkan tersangka terkait kasus penyebaran berita bohong dan melanggar UU Ormas. Abdul Qadir kini langsung ditahan.

ADVERTISEMENT

"Iya, langsung ditahan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/6).

Abdul Qadir Baraja ditangkap di Lampung pagi tadi pukul 06.30 WIB. Dia bakal ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Abdul Qadir Baraja dijerat dengan Pasal 59 ayat 4 juncto Pasal 82 ayat 2 UU RI Nomor 16 Tahun 2017 tentang Ormas dan Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan/atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Khilafatul Muslimin Ingin Ganti Pancasila Jadi Khilafah

Zulpan mengatakan penangkapan Abdul Qadir Baraja tidak hanya terkait konvoi anggota Khilafatul Muslimin di Cawang, Jakarta Timur, pada Minggu (29/5). Zulpan menyebut ormas itu ingin mengganti Pancasila dengan sistem khilafah.

"Kelompok ini tawarkan khilafah sebagai pengganti Pancasila. Hal ini bertentangan dengan UU Dasar 1945," kata Zulpan.

Simak Video 'Hoax Abdul Qadir: Demokrasi Pakai Senjata-Kiai Banyak Bohong':

[Gambas:Video 20detik]



(fas/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads