Ancaman Sanksi Menanti Buntut Atasan Pukul Bawahan di Bekasi

Matius Alfons - detikNews
Rabu, 08 Jun 2022 06:20 WIB
Foto: Edi Wahyono
Jakarta -

Pria berinisial DH (39) dipukul atasannya, MAZ, hingga tersungkur ke lantai. Tak hanya diusut polisi, MAZ juga akan diberikan sanksi oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Indonesia atas pemukulan itu.

Peristiwa pemukul itu dilaporkan terjadi di Kantor Pelayanan Pajak Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar), pada Senin (6/6) sekitar pukul 08.00 WIB kemarin. Pihak Direktorat Jenderal Pajak pun sudah mengetahui insiden pemukulan tersebut.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat, Neilmaldrin Noor pun menyayangkan adanya kejadian tersebut. Dia memastikan Ditjen Pajak tidak akan memberikan toleransi terhadap kekerasan.

"Selain menyayangkan, kami nyatakan bahwa kami tidak menoleransi kekerasan," ungkap Neilmaldrin dalam keterangannya pada Selasa (7/6/2022).

Lebih lanjut, Neilmaldrin mengatakan kini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan kepada pelaku. Dia pun memastikan Ditjen Pajak akan memberikan sanksi kepegawaian jika MAZ terbukti melakukan pemukulan.

"Kami telah menindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan, dan bila sudah ada hasilnya akan ditindaklanjuti dengan penerapan sanksi kepegawaian," tuturnya.

Pemukulan itu juga diusut polisi, simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Saksikan Video 'Duduk Perkara Bos Kantor Pajak Tinju Bawahan Hingga Tersungkur':







(maa/dnu)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork