Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi (Gus Fahrur) menyesalkan adanya kejadian pesta bikini di Depok, Jawa Barat. Ia mengingatkan agar para orang tua bersungguh-sungguh dalam mengawasi anak-anaknya.
"Saya sangat prihatin dan menyayangkan kejadian tersebut dan berharap pihak keamanan mampu segera mengungkap dan menangkap penyelenggara acara tersebut secara cepat dan transparan, sejak kapan dilakukan dan modus operandinya agar tidak terulang lagi di masa depan dan di tempat lainnya," kata Gus Fahrur kepada wartawan, Selasa (7/6/2022).
"Jika ada indikasi klub prostitusi atau perdagangan anak di bawah umur harus ditindak tegas," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gus Farur mengatakan kegiatan yang digelar di tengah perumahan itu jelas-jelas mengganggu lingkungan masyarakat sekitar. Oleh sebab itu, ia meminta keamanan lingkungan harus ditingkatkan untuk mencegah keluar-masuk orang tak dikenal dan jika ditemukan indikasi kegiatan serupa harus dilarang lebih awal.
"Kita juga berharap agar semua orang tua bersungguh-sungguh mengawasi putra putrinya agar tidak terjerumus dalam pergaulan bebas yang merusak masa depan mereka," ucapnya.
Seperti diketahui, sebuah private party berupa pesta bikini terselenggara di sebuah perumahan di Depok, Jawa Barat (Jabar). Polisi saat ini masih menyelidiki adanya dugaan pelanggaran pidana dari kasus tersebut.
"Nanti unsur pidananya di mana nanti penyidik yang mendalaminya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan kepada wartawan, Selasa (7/6).
Pesta bikini itu terjadi pada Sabtu (4/6) hingga Minggu (5/6) dini hari. Zulpan mengatakan ada ratusan orang yang hadir dalam acara tersebut.
Polisi belum membeberkan proses pemeriksaan yang saat ini tengah berjalan. Zulpan baru menyebut pihak panitia acara tersebut telah diperiksa.
Dia menambahkan, hasil pemeriksaan panitia itu dipastikan tidak pernah izin penyelenggaraan acara tersebut.
"Ini masih didalami penyidik Polres Depok kan yang menangani. Yang jelas kegiatan itu tidak memiliki izin," katanya.
Simak juga 'Kala Female DJ di Yogya Nyambi Jadi Muncikari Online':