Pihak Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Indonesia buka suara mengenai pemukulan korban NH (39) oleh atasannya berinisial MAZ. Kejadian tersebut terjadi di Kantor Pelayanan Pajak Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar).
Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat, Neilmaldrin Noor menyayangkan adanya kejadian tersebut. Pihaknya tidak memberikan toleransi terhadap kekerasan.
"Selain menyayangkan, kami nyatakan bahwa kami tidak menoleransi kekerasan," ungkap Neilmaldrin dalam keterangannya pada Selasa (7/6/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Neilmaldrin mengatakan kini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan kepada pelaku. Dia pun memastikan pihaknya akan memberikan sanksi kepegawaian jika terbukti adanya pemukulan.
"Kami telah menindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan, dan bila sudah ada hasilnya akan ditindaklanjuti dengan penerapan sanksi kepegawaian," tuturnya.
Sebelumnya Pria berinisial DH (39) dipukul atasannya, MAZ, hingga tersungkur ke lantai. Peristiwa pemukulan itu disebut terjadi di Kantor Pelayanan Pajak Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar), itu kini tengah diusut oleh pihak kepolisian.
Kapolsek Bekasi Timur AKP Ridha Aditya mengatakan peristiwa itu terjadi pada Senin (6/6/2022), pukul 08.00 WIB. Menurutnya, terduga pelaku adalah atasan korban yang memberikan pekerjaan untuk diselesaikan.
"Korban dipanggil oleh pelaku dan menanyakan tentang pekerjaan tersebut dan dijawab oleh korban bahwa sudah dikerjakan dan ditunjukkan buktinya. Kemudian pelaku masih bersikeras bahwa korban belum mengerjakan," ucap Ridha ketika dimintai konfirmasi, Selasa (7/6).
(maa/maa)