Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyebut triliunan rupiah dana bantuan sosial (bansos) yang tidak tersalurkan kini sudah disetor ke kas negara. Adapun dana jumlah dana bansos yang belum tersalurkan sebanyak Rp 1,1 triliun.
"Nah yang Rp 1,1 triliun ternyata sudah disetor ke kas negara," kata Risma saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di gedung DPR/MPR, Selasa (7/6/2022).
Menurutnya, temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) terkait dana bansos yang tidak tersalur itu tertahan di bank. Pihaknya akan menagih dana tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi temuan itu adalah uang yang di bank. Harusnya itu kalau sudah tidak salur, itu harus dikembalikan ke kas negara. Itu yang kita tagih," ucap Risma.
Risma mengapresiasi temuan BPK tentang dana bansos tak tersalurkan itu. Sebab, pihaknya bisa lebih mudah mengembalikan uang tersebut ke kas negara.
"Kami seneng ditemukan itu, karena nagih itu juga nggak mudah. Jadi ditemukan itu adalah alasan kita untuk nagih ke bank," pungkasnya.
Sebelumnya, BPK mengungkap bahwa tiga jenis bantuan sosial (bansos) yang ditetapkan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak tepat sasaran dalam penyalurannya. Hal itu tertuang dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2021.
Berdasarkan buku IHPS II Tahun 2021, Selasa (24/5/2022), disebutkan bahwa penetapan dan penyaluran bansos Program Keluarga Harapan (PKH), Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), serta Bantuan Sosial Tunai (BST) tidak sesuai ketentuan. Hal itu membuat kerugian negara hingga Rp 6,93 triliun.
"Penyaluran bansos PKH, Sembako/BPNT, dan BST terindikasi tidak tepat sasaran sebesar Rp 6,93 triliun," tulis laporan tersebut.
(rak/maa)