Hamid: Ba'asyir Dapat Remisi Seperti Tahanan Lain
Kamis, 08 Jun 2006 00:58 WIB
Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaluddin membantah berita yang menyatakan Abu Bakar Ba'asyir tidak pernah menerima remisi selama ditahan. Sama seperti tahanan lainnya, Ba'asyir menerima dua kali remisi selama satu tahun."Ini sering orang pelintir saya. Seakan-akan ustadz Abu Bakar Ba'asyir tidak pernah diberikan remisi," jelas Hamid Awaluddin usai mengikuti rapat Tim Nasional Pelanggaran Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI) di kantor Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (7/6/2006).Menurut Hamid, Ba'asyir mendapatkan remisi sebagimana tahanan atau narapidana lainnya. Dalam setiap tahun, setiap tahanan menerima dua kali remisi, yaitu saat peringatan 17 Agustus dan hari raya keagamaan. Bebasnya Ba'asyir pada tanggal 14 Juni mendatang karena didasarkan perhitungan masa tahanan yang sudah dijalaninya dengan dipotong masa remisi yang diterimanya. "Berdasarkan perhitungan secara hukum kita, dia bebas pada 14 juni," ujar Hamid lagi.Hamid membantah ketika ditanya adanya tekanan dari pihak luar soal bebasnya Ba'asyir pada tanggal 14 Juni nanti. "Sampai sekarang tidak ada pihak-pihak yang menyampaikannya kepada saya," jawabnya. Begitu juga ketika disinggung kedatangan Menhan AS Donald H Rumsfeld yang dikabarkan membahas soal pembebasan Ba'asyir dengan Presiden SBY. "Sampai detik ini, saya tidak pernah mendengar pembahasan apapun tentang dia (Ba'asyir) dari luar negeri," tegas Hamid. Dalam kesempatan itu Hamid juga mengatakan, bila Ba'asyir sudah bebas, dia tidak memerlukan izin untuk berpergian ke luar negeri. "Bila seseorang bebas secara hukum, tidak perlu lagi ada surat izin, kecuali ditemukan adanya bukti baru yang membuat dia ditahan, itu soal lain lagi," terang Hamid.
(zal/)











































