Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja Tiba di Polda Metro

Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja Tiba di Polda Metro

Yogi Ernes - detikNews
Selasa, 07 Jun 2022 16:26 WIB
Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja tiba di Polda Metro Jaya
Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja tiba di Polda Metro Jaya (Yogi/detikcom)
Jakarta -

Pimpinan tertinggi Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja, ditangkap jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Lampung pagi tadi. Abdul Qadir akhirnya tiba di Polda Metro Jaya sore ini.

Pantauan detikcom, Abdul Qadir tiba di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 16.17 WIB.

Abdul Qadir tampak mengenakan peci berwarna putih hijau. Dia juga mengenakan baju kokoh dengan corak warna dominan biru dan hitam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tidak ada komentar yang keluar dari mulut Abdul Qadir. Abdul Qadir hanya melambaikan tangan ketika disapa simpatisan dan awak media.

Abdul Qadir tiba di Polda Metro Jaya didampingi pengawalan ketat dari penyidik. Penangkapan pimpinan tertinggi Khilafatul Muslimin itu dipimpin oleh Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi serta tim gabungan yang terdiri atas Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Handik Zusen, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Awalaudin Amin, dan Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Raindra.

ADVERTISEMENT

Abdul Qadir Jadi Tersangka

Sebelumnya, Abdul Qadir Baraja ditetapkan telah sebagai tersangka setelah ditangkap di Lampung. Polisi menyebut Abdul Qadir dijerat dengan Undang-undang tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) serta UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Ada beberapa pasal-pasal yang dipersangkakan, baik Undang-Undang Ormas, Undang-Undang ITE, penyebaran berita hoax yang menyebabkan kegaduhan itu semuanya akan didalami oleh penyidik," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (7/6/2022).

Dedi mengatakan polisi juga mendalami beberapa kegiatan Baraja yang diduga melanggar aturan. Dia tak menjelaskan detail kegiatan tersebut.

"Sehingga tentunya akan dikembangkan, dengan yang terkait menyangkut masalah beberapa kegiatan-kegiatan yang kita kemungkinan duga ada unsur pelanggaran pidananya," ujarnya.

Aktif Sebarkan Berita Hoax

Polisi menangkap anggota Khilafatul Muslimin karena menyebarkan ajaran yang bertentangan dengan Pancasila. Polisi menyebut anggota Khilafatul Muslimin juga kerap menyebarkan kabar bohong (hoax).

"(Khilafatul Muslimin) sering menyampaikan berita bohong yang bisa timbulkan keonaran di kalangan masyarakat, terutama muslim," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi.

Hengki mengatakan pihaknya telah menyelidiki kasus secara komprehensif dengan melibatkan para ahli. Kasus ini didalami kepolisian usai anggota Khilafatul Muslimin berkonvoi dengan mengampanyekan khilafah di sejumlah lokasi.

Hasil penyelidikan, polisi mengatakan kegiatan yang dilakukan anggota Khilafatul Muslimin disebut bertentangan dengan Pancasila sebagai ideologi negara.

Selain konvoi, Khilafatul Muslimin juga melakukan kegiatan lain termasuk menerbitkan buletin bulanan.

"Selama ini yang disampaikan mereka bahwa mereka 'mendukung NKRI dan Pancasila', setelah kita analisis terhadap kegiatan-kegiatan mereka melalui penyelidikan komprehensif dan ahli-ahli literasi, ideologi Islam, saksi ahli agama islam, bahasa dan pidana semua nyatakan bahwa kegiatan-kegiatan mereka ini bertentangan dengan Pancasila," ucapnya.

Simak video 'Momen Penangkapan Pimpinan Khilafatul Muslimin di Lampung':

[Gambas:Video 20detik]

(ygs/isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads