Timtas Tipikor Mulai Selidiki Kasus Burdju dan Cecep

Timtas Tipikor Mulai Selidiki Kasus Burdju dan Cecep

- detikNews
Rabu, 07 Jun 2006 22:43 WIB
Jakarta - Timtas Tipikor akhirnya mengeluarkan surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) kasus penyuapan jaksa kasus korupsi PT Jamsostek. SPDP untuk kasus yang melibatkan Jaksa Burdju Ronni dan Cecep Sunarto molor 2 hari."Karena alat bukti yang masih minim, maka kepolisian baru mengeluarkan surat perintah penyelidikan," kata Ketua Timtas Tipikor Hendarman Supandji di Kejaksaan Agung RI, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (7/6/2006).Anggota timtas tipikor dari Mabes Polri, lanjut Hendarman, baru melakukan pendalaman saksi-saksi yang ada dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang dilakukan oleh Jamwas. Polisi juga mengumpulkan bukti-bukti lainnya mengacu pada pasal 183 KUHAP yang mengatakan alat bukti minimal 2 dan meyakinkan hakim."Yang menyerahkan uang itu Aan, dan dari pengakuan Ahmad Djunaidi uang tersebut sudah diserahkan. Mereka (Burdju dan Cecep) kan menyangkal terima uang. Alat buktinya hanya satu, uangnya kan nggak ada," jelasHendarman.Menurut Hendarman, SMS yang nyasar merupakan alat bukti. Cecep salah kirim SMS yang semestinya ditujukan ke Burdju. SMS itu berisi "Tolak kalau tidak lengkap".SMS tersebut dikirimkan Cecep ke Burdju karena Djunaidi hanya menyerahkan uang Rp 200 juta untuk yang terakhir. Padahal mereka meminta Rp 250 juta.Terdakwa kasus korupsi PT Jamsostek, Ahmad Djunaidi mengaku telah memberikan uang Rp 550 juta pada Jaksa Burdju Ronni dan Cecep Sunarto. Melalui Aan, Djunaidi menyerahkan uang Rp 550 juta sebanyak 3 kali yaitu Rp 150 juta, Rp 250 juta, dan Rp 200 juta.Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Jamwas mereka direkomendasikan agar diberhentikan dengan tidak hormat. Jaksa Agung minta Jampidsus selaku Ketua Timtas Tipikor untuk menindaklanjutinya. (fay/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads