Menko Kesra: Percepat Penyaluran Bantuan Korban Gempa

Menko Kesra: Percepat Penyaluran Bantuan Korban Gempa

- detikNews
Rabu, 07 Jun 2006 22:35 WIB
Jakarta - Menko Kesra Aburizal Bakrie meminta Badan Koordinasi Nasional (Bakornas) mempercepat pemberian bantuan korban gempa. Bakornas diminta mengirim uang ke rekening satuan pelaksana (satlak) penanggulangan bencana."Setelah itu uang tersebut harus sudah sampai kepada warga korban gempa pada Rabu 14 Juni mendatang," kata Aburizal Bakrie, dalam rilis yang diterima detikcom, Rabu (7/6/2006).Menurut Ical, bantuan ini harus secara langsung diterima dan disaksikan petugas Polri, satlak, relawan, tokoh masyarakat, atau pengurus RT. Semua yang hadir harus membubuhkan tandatangan atau cap jempol.Cara ini diharapkan Ical bisa mempercepat pemberian bantuan. Dia juga menegaskan pemberian bantuan tersebut harus melalui sebuah tim.Pada Selasa 6 Juni kemarin, Menko Kesra melakukan uji coba pemberian bantuan di Bantul, dan Klaten. Setiap korban gempa mendapat bantuan uang lauk pauk Rp 90.000/orang/bulan dan l0 kg beras/orang/bulan.Dalam rapat evaluasi di Hotel Hyatt, Yogyakarta dengan Mendiknas Bambang Subagyo, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, pejabat Pemda dan Pemprov Jawa Tengah dan DIY, diputuskan definisi penerima bantuan."Yang menerima hanya warga yang berada di tempat pengungsian. Artinya yang masih berada di rumahnya masing-masing tidak akan mendapat bantuan," ujar Ical.Bagi yang rumahnya hanya rusak ringan mendapatkan bantuan selama satu bulan. Rumah yang rusak ringan diharapkan dalam satu bulan sudah kembali baik, dan warga bisa hidup normal kembali.Sedangkan yang rusak berat dan sedang, dan tidak bisa menempati rumahnya selama minimum 3 bulan, akan mendapatkan bantuan selama 3 bulan. Santunan bagi warga yang meninggal akan diberikan melalui satlak kepada ahli waris dan harus ada keterangan atau diperkuat dengan surat keterangan kematian."Siapa ahli waris yang berhak, itu satlak yang menentukan. Ini untuk menjaga agar tidak ada pertentangan di masa mendatang," tambah Menko Kesra.Rapat juga memutuskan memberikan bantuan alat-alat rumah tangga dan pakaian. Bantuan ini hanya diberikan bagi warga yang tidak memiliki pakaian dan alat-alat rumah tangga lagi, karena semuanya hancur."Itu baru akan diberikan Juli mendatang," katanya.Mengenai pembangunan kembali rumah yang rusak, Menko Kesra mengatakan verifikasi dilakukan melalui peta dari Badan Koordinasi Survai dan Pemetaan Nasional (Bakorsurtanal) dengan ukuran skala 1:200."Bakorsurtanal sudah mendapatkan tugas ini dan diharapkan agar bisa memberikan keterangan jumlah rumah yang rusak maupun yang roboh," paparnya.Kepala desa atau lurah diharapkan memberikan data-data akurat melalui satlak masing-masing. Setelah verifikasi selesai, awal pekan depan dibicarakan bersama antara Bakornas daerah bersama gubernur dan para bupati atau walikota untuk menetapkan data yang akan dipakai mengenai jumlah kerusakan berat, sedang, dan ringan. (fay/)


Berita Terkait