Ketua MPR: RUU APP Bukan Kepentingan Kelompok Tertentu
Rabu, 07 Jun 2006 22:31 WIB
Jakarta - Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menegaskan, RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi (APP) bukan merupakan kepentingan dari agama dan kelompok tertentu. Kehadiran RUU APP juga bukanlah untuk mengakomodasi kepentingan kelompok mayoritas tertentu."Tidak ada ayat-ayat dari kitab suci tertentu yagn dinukil dalam RUU ini. Yang mengusung RUU ini juga bukan dari partai Islam semata. Ketua Pansusnya juga bukan dari partai Islam," ujar Hidayat saat menerima Aliansi Bhinneka Tunggal Ika, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (7/6/2006).Hidayat berharap, kelompok-kelompok yang berbeda pandangan bisa melepaskan sekat-sekat yang ada. Maksudnya, harus dihindari adanya pengelompokan yang kaku, sehingga mempersulit penyelesaian pertentangan antara kelompok-kelompok tersebut."Pengelompokan ini harus dihindari agar kita bisa duduk bersama, dan bisa membahasnya dengan nyaman," harap pria asal Klaten ini.Dia juga berharap masyarakat tidak melakukan penafsiran-penafsiran yang justru akan membuat keadaan semakin sulit. Dia mencontohkan, adanya penafsiran jika RUU ini diberlakukan, maka akan ada kewajiban bagi wanita untuk mengenakan jilbab atau upaya Arabisasi."Padahal tidak ada satu huruf pun dalam RUU ini yang menyatakan haltersebut," tegas dia.Sementara itu koordinator rombongan Aliansi Bhinneka Tunggal Ika, Ratna Sarumpaet menyatakan, keprihatinannya atas maraknya pornografi di negeri ini. Dia menyesalkan, banyaknya tayangan yang mengumbar materi pornografi di televisi."Kita bisa lihat di atas jam 11 malam pornografi hadir di ruang keluarga kita. Di sana dibahas tentang pelacuran. Padahal tidak ada orang yang ingin menjadi pelacur," ujarnya sedih.Kepada Hidayat, Ratna mempertanyakan siapakah pihak yang seharusnyamenindak adanya tayangan-tayangan tersebut. Sebab menurut penilaiannya, semua pihak seolah diam dan tidak melakukan apa-apa."Siapa yang harus bertanggung jawab. Kenapa ini tidak ditindak," tanya Ratna.
(zal/)











































