Pihak Ketua Pemuda Pejuang Bravo 5 Ali Fanser Marasabessy berharap adanya restorative justice terkait kasus pemukulan anak anggota DPR di Tol Gatot Subroto (Gatsu). Polda Metro Jaya mengatakan pihaknya saat ini masih fokus dalam proses penegakan hukum kasus tersebut yang masih berlangsung.
"Saya hanya bisa menyampaikan bahwa penanganan kasus ini yang ditangani kepolisian, Polda Metro Jaya merespons dengan cepat kemudian memeriksa semua saksi sampai hari ini satu yang sudah ditetapkan tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan kepada wartawan, Selasa (7/6/2022).
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan Faisal Marasabessy sebagai tersangka pemukulan terhadap Justin Frederick. Saat terjadi insiden pemukulan itu, Ali Fanser Marasabessy juga ada di lokasi kejadian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Zulpan mengatakan pihak keluarga korban pun meminta penegakan hukum kasus pemukulan itu.
"Beliau (ibu dari korban) ingin penegakan hukum yang berkeadilan oleh Polda Metro Jaya dan beliau mempercayakan Polda Metro melakukan penegakan hukum seperti itu. Apa yang sudah kita lakukan dalam rangka penegakan hukum juga," ujar Zulpan.
Meski begitu Zulpan enggan menyimpulkan restorative justice tidak bisa diambil dalam kasus tersebut. Dia mengatakan proses restorative justice bisa diambil jika adanya kesepakatan kedua belah pihak.
"Restorative justice itu kan harus adanya kesepakatan kedua belah pihak," singkat Zulpan.
Ali Fanser Marasabessy Minta Restorative Justice
Pihak Ali Fanser Marasabessy buka suara terkait keributan di Tol Dalam Kota Jakarta yang melibatkan anak anggota DPR Indah Kurniawati, Justin Frederick. Ali Fanser Marasabessy adalah Ketua Pemuda Pejuang Bravo 5. Dia berada di mobil berpelat RFH.
Pihak Ali Fanser Marasabessy menuding Justin Frederick sebagai biang keributan yang viral itu. Atas hal tersebut, Ali Fanser Marasabessy akan melaporkan Justin Frederick ke Polda Metro Jaya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
Ahmad Zazali menegaskan pihaknya menghormati penanganan perkara di Polda Metro Jaya. Dia berharap restorative justice pada akhirnya bisa dikedepankan.
"Bahwa dengan mempertimbangkan kejadian tersebut di atas, dan sebagai wujud dukungan Pemuda Pejuang Bravo Lima terhadap upaya membumikan Pancasila melalui penyelesaian sengketa keadilan restoratif (restorative justice), maka kami berhadap pendekatan ini dikedepankan untuk kasus ini," ungkapnya.
Keluarga Korban Tolak Damai
Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Indah Kurnia, mengaku belum mendengar terkait permintaan restorative justice dari pihak Pemuda Bravo 5 terkait pemukulan anaknya, Justin Frederick, di Jalan Tol Gatot Subroto. Indah mengatakan tidak terpikir untuk menyelesaikan persoalan itu secara kekeluargaan.
"Belum ada. Terus terang ini baru hari kedua, eh ketiga tanggal berapa kemarin (kejadian). Itu bahkan tidak terpikirkan, belum ada upaya apapun," kata Indah kepada wartawan di ruang VIP DPR RI, gedung DPR/MPR, Senin (6/6).
Indah mengatakan pihaknya sampai saat ini masih mengikuti proses hukum yang berlangsung di Polda Metro Jaya. Dia bahkan menyebut korban juga baru saja dikonfrontasi dengan pelaku oleh pihak kepolisian terkait kasus pemukulan tersebut.
"Karena anak saya satu hari sampai jam 5 kami ada di polda bersama kakak-kakaknya dikonfrontir dengan pelaku kemudian pulang istirahat," ucapnya.