KPK Cecar Petinggi Antam soal Proses Audit di Kasus Anoda Logam

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Selasa, 07 Jun 2022 12:24 WIB
Ilustrasi KPK (Foto: Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

KPK memeriksa Senior Vice President Internal Audit PT Aneka Tambang (Antam) Tbk, Hardianto Tumpak Manurung, sebagai saksi kasus dugaan korupsi kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Antam dan PT Loco Montrado pada 2017. KPK mencecar Hardianto soal proses audit internal.

"Dikonfirmasi antara lain terkait dengan proses audit internal terkait kerja sama pengolahan anoda logam (dore kadar emas rendah) antara PT AT Tbk (Aneka Tambang) dengan PT LM (Loco Montrado) Tahun 2017," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (7/6/2022).

Hardianto diperiksa pada Senin (6/6) di Gedung KPK, Jakarta Selatan. Ali tak menjelaskan detail soal ada tidaknya kerugian yang ditemukan dalam proses audit internal tersebut.

Kasus dugaan korupsi ini sudah masuk tahap penyidikan, tapi KPK belum mengungkap detail siapa tersangka. Konstruksi perkaranya juga belum dijelaskan oleh KPK.

"Saat ini KPK sedang melakukan penyidikan perkara dugaan TPK terkait kerja sama pengolahan anoda logam antara PT AT Tbk (Aneka Tambang) dengan PT LM (Loco Montrado) tahun 2017," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (13/10/2021).

"KPK belum dapat menjabarkan mengenai konstruksi lengkap perkaranya, pasal yang disangkakan, serta pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," imbuh Ali.

Meski belum diumumkan KPK, Direktur PT Loco Montrado Siman Bahar telah mengajukan gugatan praperadilan terhadap status tersangka dalam kasus ini. Gugatannya pun dikabulkan hakim hingga status tersangkanya gugur.

Namun, Deputi Penindakan KPK Karyoto mengatakan hal itu hanya sebatas pengujian legalitas formal. Dia mengatakan KPK masih terus menjalani proses penyidikan pada kasus ini.

"Kemudian masalah praperadilan, apapun keputusan praperadilan itu masih menguji legalitas formal terhadap prosedur, kalaupun ada putusan yang harus memerintahkan kepada kami untuk SP3, kami akan SP3," kata Karyoto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (26/1).

Simak juga 'Sstt... KPK Endus Adanya Dana Fiktif LPDB-KUMKM di Jawa Barat':






(haf/haf)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork