Kejati Sita Rp 5,9 M Hasil Penggelapan Pajak Samsat dari Pemprov Banten

Kejati Sita Rp 5,9 M Hasil Penggelapan Pajak Samsat dari Pemprov Banten

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Selasa, 07 Jun 2022 10:11 WIB
Kasus Penggelapan Pajak Kendaraan di Samsat Kelapa Dua
Kasus Penggelapan Pajak Kendaraan di Samsat Kelapa Dua (Foto: Bahtiar/detikcom)
Tangerang -

Kejati Banten melakukan penyitaan uang Rp 5,9 miliar dari kas daerah Pemprov Banten terkait penggelapan pajak di Samsat Kelapa Dua Tangerang. Uang itu oleh para tersangka telah disetorkan oleh Badan Pendapatan Daerah dan masuk ke rekening pemprov.

"Sudah dilakukan tindakan penyitaan terhadap uang yang merupakan bagian dari penggeledahan kita sebelumnya, total ada Rp 5,9 miliar kita lakukan penyitaan, (dari) Bapenda dan ada yang sudah disetorkan ke rekening Kas," kata Kasi Penerangan Hukum Kejati Banten Ivan Hebron Siahaan, Selasa (7/6/2022).

Penyitaan dilakukan pada Senin (6/6) kemarin. Ivan mengungkapkan, uang itu adalah hasil penggelapan pajak oleh keempat tersangka tapi sudah disetorkan ke kas daerah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari keempat tersangka yang secara tanpa legal standing tanpa dasar kemudian melakukan penitipan dan penyetoran," ujarnya.

Keempat tersangka yang dimaksud yakni Zulfikar sebagai Kasi Penagihan dan Penyetoran, Ahmad Prio sebagai PNS bagian penetapan, honorer di bagian kasir M Bagja Ilham, dan Budiono selaku pembuat aplikasi Samsat.

ADVERTISEMENT

Ivan melanjutkan, Kejati hari ini masih melakukan rangkaian pemeriksaan atas kasus ini. Rencananya, tim penyidik akan melakukan pemeriksaan pada data center Samsat. Baik itu yang ada di Bapenda maupun di Samsat Kelapa Dua.

Pihaknya, belum bisa memastikan apakah modus penggelapan pajak dengan mengubah BBN (Bea Balik Nama) 1 ke BBN dilakukan khusus mobil mewah. Yang jelas katanya kasus ini masih terus disidik dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru.

"Sementara itu kita dalami, inventarisir dan memang untuk sementara menggunakan (modus) BBN 1 menjadi BBN 2, sebagian besar (memang) dengan kewajiban pajak lumayan," pungkasnya.

Simak juga 'Eks Kadis LH Cilegon Jadi Tersangka Korupsi Proyek Depo Sampah':

[Gambas:Video 20detik]



(bri/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads