KY Desak MA Jalankan Rekomendasi

KY Desak MA Jalankan Rekomendasi

- detikNews
Rabu, 07 Jun 2006 20:17 WIB
Jakarta - Babak baru perseteruan Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA) dimulai kembali. KY mendesak MA segera mematuhi rekomendasi terhadap 2 hakim karir pengadilan Tipikor."Besok kami akan kirim surat ke MA terkait surat kami yang pertama. Surat itu agar MA memperhatikan rekomendasi kita," kata Wakil Ketua KY Thahir Saimima di kantornya, Jl Abdul Muis, Jakarta, Rabu (7/6/2006).KY merekomendasikan 2 hakim karir pengadilan Tipikor agar dihukum MA. Hakim Kresna Menon direkomendasikan diberhentikan sementara selama 1 tahun. Hakim Sutiono direkomendasikan mendapat teguran tertulis.Lanjut Thahir, jika masih diabaikan, KY akan memanggil orang-orang yang dinilai telah melanggar kode etik. Ini terkait adanya dugaan intervensi yang dilakukan MA."Ada orang-orang yang melanggar tiga persoalan," ujar Thahir yang enggan menjelaskan persoalan apa yang dimaksud."Ya, besok saja. Nanti kawan-kawan juga akan tahu," cetusnya.Menurut Thahir, MA berhak melakukan pengawasan internal terhadap hakim-hakim di bawahnya. Namun, petunjuk yang dikeluarkan MA harus sesuai dengan kenyataan dan tata tertib persidangan."Kalau soal petunjuk MA, itu susah diinterpretasikan. Kan bisa intervensi atau macam-macam," tandas Thahir. (fay/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads