Polisi Sebut Abdul Qadir Baraja Terkait Konvoi Khilafah Islamiyah di Jaktim

Polisi Sebut Abdul Qadir Baraja Terkait Konvoi Khilafah Islamiyah di Jaktim

Yogi Ernes - detikNews
Selasa, 07 Jun 2022 08:56 WIB
Khilafatul muslimin
Proses penangkapan pimpinan tertinggi khilafatul muslimin Abdul Qadir Baraja di Lampung (dok. Istimewa)
Jakarta -

Polisi telah menangkap pimpinan tertinggi Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Baraja, di Lampung. Penangkapan Abdul Qadir terkait konvoi Khilafah Islamiyah yang pernah terjadi di Cawang, Jaktim, akhir bulan lalu.

"Iya, ada kaitannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan saat dihubungi, Selasa (7/6/2022).

Zulpan belum memerinci soal peran dari Abdul Qadir Baraja dalam kegiatan konvoi tersebut. Status Abdul Qadir pun belum disampaikan penyidik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti akan kita sampaikan," katanya.

Untuk diketahui, polisi menangkap pimpinan tertinggi Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Baraja. Penangkapan dilakukan Dirreskrimum Polda Metro Jaya.

ADVERTISEMENT

"Polda Metro Jaya telah menangkap pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja di Lampung," kata Zulpan.

Baraja saat ini dalam perjalanan. Zulpan mengatakan Baraja bakal dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Pimpinan tertinggi Khilafatul Muslimin. Sekarang tim dari Polda Metro sedang berada di Lampung untuk membawa yang bersangkutan ke Jakarta untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya.

Simak terkait konvoi khilafah yang terjadi di Jaktim beberapa hari lalu

Saksikan Video 'Fakta-fakta 3 Pimpinan Khilafatul Muslimin di Brebes Jadi Tersangka':

[Gambas:Video 20detik]



Konvoi Khilafah Islamiyah di Jaktim

Polda Metro Jaya tengah menyelidiki kasus konvoi pengendara motor yang membawa atribut dan bendera Khilafatul Muslimin' di Cawang, Jakarta Timur. Hasil penelusuran diketahui tindakan itu bukan hanya kegiatan konvoi semata.

"Kalau kita lihat dalam kegiatan konvoi itu mereka juga mengajak masyarakat terkait dengan Khilafah untuk bergabung," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/6).

Hasil penyelidikan polisi pun mengungkap peserta kegiatan konvoi itu memuat tulisan yang berisi hasutan untuk membenci pemerintah yang sah saat ini.

"Ada kata-kata yang mereka buat dalam tulisan yang mereka bawa itu yaitu kata-kata yang membangkitkan kebencian terhadap pemerintah yang sah. Tentu ini hal yang sangat serius dan melanggar daripada ketentuan hukum," ucap Zulpan.

Zulpan mengatakan penyelidikan kasus tersebut masih berlangsung. Identitas pihak-pihak yang terlibat pada kegiatan konvoi itu telah dikantongi penyidik.

"Kami telah memiliki data terkait mereka yang terlibat dalam kegiatan itu dan saat ini tim akan melakukan pemeriksaan dan pendalaman," katanya.

Dia menambahkan, pihak Polda Metro Jaya akan melakukan penindakan hukum yang tegas usai bukti-bukti pelanggaran pidana telah dimiliki.

"Sikap Polda Metro tentunya terkait dalam hal ini adalah apabila ditemukan nantinya adanya unsur pidana kita akan melakukan penegakan hulum secara tegas," tutur Zulpan.

Halaman 2 dari 2
(ygs/eva)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads