Jakarta -
Putra anggota DPR Indah Kurniawati bernama Justin Fredrick dipukuli anak Ketua Pemuda Bravo 5. Berikut adalah lima fakta baru soal insiden jalanan yang viral di media sosial itu.
Tindakan pemukulan itu terjadi di Tol Gatot Subroto (Gatsu) pada Sabtu (4/6) sekitar pukul 12.40 WIB. Awalnya kedua kendaraan korban dan pelaku melintas di lokasi tersebut.
Fakta-fakta terbaru ini dihimpun dari berita detikcom pada Senin (6/6/2022) hingga pukul 19.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Pelat RFH bodong, mobil disita polisi
Pelat mobil Nissan Xtrail bertuliskan B-1146-RFH yang dikemudikan pemukul Justin Frederick ternyata bodong. Mobil itu dipakai oleh Faisal Marasabessy dan Ketua Pemuda Bravo 5 Ali Fanser Marasabeessy. Polisi menyita mobil tersebut.
"Iya (disita). Motif dia pakai pelat RFH ini masih kita dialami," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (6/6).
Selanjutnya, dipicu serempetan mobil:
Simak Video 'Ketua Pemuda Bravo 5 Berpeluang Jadi Tersangka Pemukulan Anak Anggota DPR':
[Gambas:Video 20detik]
2. Dipicu serempetan mobil
Motif pemukulan di jalanan ini karena pelaku marah. Peristiwa yang terjadi sebelumnya memicu pemukulan itu, yakni serempetan mobil.
"Motif pemukulan pelaku emosi karena serempetan dengan mobil korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan.
 Faisal Marasabessy, pelaku pemukulan anak anggota DPR (Foto: Yogi/detikcom) |
Saat berada di lokasi, pelaku yang mengendarai Nissan berpelat RFH kemudian melintas di lajur kiri dengan kecepatan tinggi. Mobil pelaku itu lalu pindah lajur ke sebelah kanan hingga menyebabkan serempetan dengan kendaraan korban.
"Pindah lajur ke kanan dengan cara memotong dan cukup arogan. Akibat pemotongan ini mengakibatkan kendaraan korban terserempet oleh tersangka dan korban merasa diserempet sekitar 100 meter," ujar Zulpan.
3. Muka korban disundul
Selain kena pemukulan, korban juga kena sundul orang yang bersama pelaku, yakni Ketua Pemuda Pejuang Bravo 5, Ali Fanser Marasabessy.
"Salah satu pelaku (Ali Fanser Marasabessy) menyundulkan kepalanya ke arah muka korban dan mengakibatkan hidung korban keluar darah," kata Kombes E Zulpan.
Faisal Marasabessy juga ikut turun dari mobil. Dia lalu melakukan pemukulan kepada korban. Video pemukulan Faisal itu yang kemudian viral di media sosial.
4. Tersangka terancam 9 tahun penjara
Faisal Marasabessy yang tertangkap kamera memukuli korban itu kemudian menjadi tersangka. Dia terancam menghabiskan waktu di bui bertahun-tahun.
"Pasal yang disangkakan Pasal 351 KUHP atau Pasal 170 KUHP dengan pidana paling lama 9 tahun penjara," kata Kombes E Zulpan.
Faisal Marasabessy juga diketahui merupakan anak Ali Fanser Marasabessy selaku Ketua Pemuda Pejuang Bravo 5.
5. Orang tua korban ketakutan
Orang tua korban bernama Justin Fredrick yakni Anggota DPR Indah Kurniawati merasa ketakutan mengetahui anaknya dipukuli orang. Dia memikirkan kondisi anaknya.
saya sangat ketakutan begitu ditelepon dia (Justin) ragu-ragu karena dia tahu saya lagi tugas," ucap Indah di ruang VIP DPR, Jakarta.
Indah kemudian bercerita ketika dirinya pertama kali mendapat kabar penganiayaan terhadap anaknya melalui calon besannya. Dia mengaku kaget ketika awal-awal dihubungi. Dia melihat putranya sempat mengalami kondisi tertentu usai dipukuli.
"Sekarang dia diobservasi karena kemarin dia muntah-muntah, jadi saya melakukan screening medical check up secara keseluruhan," kata Indah.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini