Aksi perampasan motor dengan modus mengaku sebagai mata elang di Jakarta Barat bikin heboh. Mencegah maraknya aksi rampas tersebut, polisi gencarkan razia di wilayah setempat.
Polisi menggelar razia debt collector atau mata elang di Cengkareng, Jakarta Barat. Razia ini dilakukan terkait keresahan masyarakat soal perampasan kendaraan oleh debt collector.
8 Mata Elang Diamankan
Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo mengatakan ada delapan orang debt collector yang diamankan untuk didata. Dia menyebut para debt collector itu dites urine saat tiba di kantor polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah apel pagi langsung kita bagi ke enam titik, yaitu di enam kelurahan yang ada di Cengkareng. Kita amankan ke Polsek Cengkareng untuk kita datakan. Kita mengamankan delapan orang debt collector atau mata elang. Tujuan pendataan agar kami mempunyai data sehingga jika nanti ada laporan lagi tinggal kita membuka data," kata Ardhie di Polsek Cengkareng, Senin (6/6/2022).
Razia Digelar Setiap Hari
Menurutnya, data debt collector penting untuk pengecekan saat ada laporan masyarakat soal perampasan kendaraan bermotor. Dia menyebut razia ini akan rutin dilakukan setiap hari.
"Untuk pelaksanaan ini kita laksanakan setiap hari di jam-jam yang biasanya para mata elang di Cengkareng. Jadi tidak hanya pagi hari tapi di jam-jam yang biasa dia melakukan rutin. Baik pagi siang ataupun sore," ujarnya.
Semuanya debt collector yang diamankan dinyatakan negatif narkoba dari hasil tes urine. Ardhie menyebut para debt collector yang diamankan hari ini merupakan debt collector resmi dari salah satu perusahaan.
Simak selengkapnya di halaman berikut