Badan SAR Nasional (Basarnas) mengakhiri pencarian korban tenggelamnya kapal motor (KM) Ladang Pertiwi 02 di sekitar Pulau Pammantauang, Liukang Kalmas, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan (Sulsel). Lima belas penumpang dinyatakan hilang setelah Basarnas mencari selama 10 hari.
"Dengan berat hati operasi SAR kecelakaan KM Ladang Pertiwi 02 yang tenggelam dinyatakan ditutup pada pukul 16.00 Wita, Senin, 6 Juni 2022," ujar Kepala Basarnas Makassar Djunaidi, Senin (6/6/2022).
Djunaidi menuturkan dari 50 penumpang KM Ladang Pertiwi, sebanyak 31 orang ditemukan selamat dan empat lainnya meninggal dunia. Sebanyak, 3 orang yang wafat telah teridentifikasi dan diserahkan ke keluarga, sedangkan satu orang lainnya masih diidentifikasi oleh tim DVI Polda Sulsel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tim SAR gabungan telah berupaya mencari 15 korban hilang hingga hari ketujuh pencarian pada Jumat (3/6) lalu. Bahkan tim SAR memperpanjang pencarian hingga hari ini, tapi tidak membuahkan hasil.
Seperti apa upaya Basarnas mencari korban tenggelamnya KM Ladang Pertiwi 02? Baca selengkapnya di sini
Pemprov Bali Anggarkan Rp 18,3 Miliar untuk Siswa Miskin
Pemerintah Provinsi Bali menganggarkan Rp 18,3 miliar untuk 18 ribu siswa miskin. Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Bali Ketut Ngurah Boy mengatakan setiap siswa miskin akan mendapatkan santunan senilai Rp 1,5 juta per orang.
Bantuan itu diharapkan bisa digunakan untuk beragam kebutuhan seperti pakaian, buku, dan sebagainya. "(Anggaran bantuan) Rp 18,3 miliar itu, masih kami hitung sesuai jumlah siswa miskin yang nantinya tersebar," tutur Boy Senin, (6/6/2022).
Menurut Boy, siswa miskin tidak hanya bersekolah di SMAN Bali Mandara. Murid miskin juga tersebar di maktab lainnya sehingga pemerintah Bali berupaya memfasilitasi mereka.
Mengapa Pemerintah Provinsi Bali memberikan bantuan pendidikan pada siswa miskin dan mengubah sistem penerimaan siswa baru diSMAN BaliMandara? Baca selengkapnya di sini
Motif Ketua Partai Dalangi Penembakan Warga Aceh Besar
Ketua dewan pimpinan wilayah (DPW) salah satu partai lokal di Aceh, AB ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Ridwan, warga Desa Aneuk Glee, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar. AB diduga memerintahkan menembak mati pria berusia 38 tahun itu karena usahanya diganggu.
"Korban (Ridwan) kerap mengganggu usaha milik tersangka AB," kata Kabid Humas Polda Aceh Komisaris Besar Winardy, Senin (6/6/2022). AB merencanakan penembakan dan mengatur skenario membunuh Ridwan.
Beberapa orang suruhan AB diduga menghadang Ridwan yang tengah pulang dari kebun bersama Maimun pada pertengahan Mei lalu. Orang suruhan tersebut juga menembak Maimun karena khawatir penembakan itu bocor. "Maimun juga ikut dieksekusi," jelas Winardy.
Seperti apa AB mendalangi penembakan tersebut? Baca selengkapnya di sini
Pengadilan Tinggi Bandung Kurangi Hukuman M. Kace
Hakim Pengadilan Tinggi Bandung mengurangi hukuman terdakwa kasus penodaan agama M. Kace dari sepuluh tahun menjadi enam tahun penjara. Pengadilan Tinggi menerima banding yang diajukan oleh Kace.
Hakim Pengadilan Tinggi menyatakan Kace terbukti bersalah menyiarkan berita bohong dan dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan masyarakat. "Menetapkan pidana yang dijatuhkan, dikurangi dari masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa," kata hakim Senin (6/6/2022).
Apa saja pertimbangan hakim mengurangi hukumanKace? Baca selengkapnya di sini
Pengeroyokan di Holywings, Dua Polisi Sleman Terseret Etik
Kepolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memeriksa 17 orang terkait dugaan keterlibatan polisi dalam pengeroyokan anak Komisaris Utama Bank Jatim, Bryan Yoga Kusuma, di Holywings Yogyakarta pada Sabtu (4/6) dini hari. Dua anggota Kepolisian Resor Sleman berinisial AR dan LV itu diduga melanggar etik saat peristiwa tersebut terjadi.
"Akan dilakukan sidang (etik) agar bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan porsi atau tingkat kesalahan yang dilakukan," kata Kepala Bidang Humas Polda DIY Komisaris Besar Yuliyanto di kantornya Senin (6/6/2002).
Yuliyanto belum bisa membeberkan jenis pelanggaran AR dan LV. Namun, kedua anggota Polres Sleman itu berada di Holywings saat pengeroyokan itu terjadi. "Kalau memukul atau tidak nanti dilihat. Sementara yang ditangani Polda berkaitan kode etik profesi yang bersangkutan," ujarnya.
Mengapa Polda DIY menggelar sidang etik bagi dua anggota Polres Sleman? Baca selengkapnya di sini
Sebanyak 32.949 Hewan di Jawa Timur Terpapar PMK
Wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) di Jawa Timur terus meluas. Data Dinas Peternakan Jawa Timur per 5 Juni 2022 sebanyak 32.949 hewan ternak terpapar PMK. "Data Minggu kemarin sebanyak 32.949 hewan ternak di Jatim terpapar PMK," kata Kepala Dinas Peternakan Jawa Timur Indyah Aryani kepada detikJatim, Senin (6/6/2022).
Indyah juga mengungkapkan, ada 3.821 hewan ternak yang sudah dinyatakan sembuh. Hewan ternak itu mendapat perawatan berupa asupan obat analgesik hingga vitamin. Adapun, sebanyak 164 hewan ternak yang dinyatakan mati dan 28.964 hewan ternak hingga kini masih terpapar penyakit tersebut.
Seperti apa merebaknya PMK di Jawa Timur? Baca selengkapnya di sini
Simak Video "Video: 1.120 Sapi di Lumajang Terjangkit PMK, 77 di Antaranya Mati"
[Gambas:Video 20detik]
(gsp/gsp)