Kaukus Penerbangan DPR Dibentuk
Rabu, 07 Jun 2006 18:50 WIB
Jakarta - 27 Anggota dewan membentuk Kaukus Penerbangan DPR. Kaukus ini dibentuk sebagai respons atas pertumbuhan industri penerbangan di Indonesia."Fakta juga menunjukkan masih banyak perusahaan penerbangan swasta yang menjadi operator yang kompetitif. Kaukus ini adalah wadah bagi anggota dan mantan anggota DPR untuk memahami dunia penerbangan," ujar Alvin Lie selaku koordinator di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (7/6/2006).Alvin menambahkan, masukan dan informasi yang bersifat komplementer dari aktivitas-aktivitas dalam kaukus ini nantinya akan membantu pengambilan keputusan oleh alat-alat kelengkapan DPR."Masukan dan informasi itu nantinya akan relevan guna mendukung efektivitas dan kelancaran kerja DPR," terangnya.Angota DPR dari FPAN ini menjelaskan, pertumbuhan dalam dunia penerbangan telah memunculkan tantangan baru. Tantangan-tantangan tersebut antara lain untuk perbaikan keselamatan penerbangan, kepastian hukum, serta perlindungan hak pekerja industri penerbangan."Termasuk juga untuk mengangkat masalah keamanan dan pertahanan nasional dari aspek kedirgantaraan," urainya.
(sss/)











































