Disebut Calo oleh Menag
Aziddin Mau Ngadu ke SBY
Rabu, 07 Jun 2006 18:41 WIB
Jakarta - Jika Menag Maftuh Basyuni tidak melaporkan masalah Aziddin ke Presiden SBY, lain halnya dengan anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Demokrat (FPD) itu.Aziddin tidak terima dituding Menag sebagai calo pemondokan haji di Arab Saudi. Dia pun akan mengadukan masalah ini ke SBY. Tujuannya untuk mengklarifikasi tudingan Menag kalau dirinya telah menjual nama SBY."Saya akan lapor kepada SBY. Beliau adalah ketua Dewan Pembina Partai Demokrat. Mudah-mudahan beliau melihat kenyataan yang sebenarnya," ujar Aziddin dalam jumpa pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (7/6/2006).Rencananya Jumat 9 Juni, Aziddin akan bertemu dengan pengurus FPD guna memberikan penjelasan mengenai duduk persoalan yang sebenarnya. Pertemuan ini juga dimaksudkan untuk mendapatkan pertimbangan apakah dirinya perlu menempuh jalur hukum menanggapi tuduhan Menag."Saya ini tidak bisa lepas dari fraksi. Mengenai langkah hukum untuk penuntutan akan saya putuskan setelah bertemu dengan fraksi," tuturnya.Sementara Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Nusantara, Bahauddin Tonti, menyesalkan tudingan Menag. Bahauddin juga disebut-sebut oleh Menag sebagai calo pemondokan haji, bersama dengan Aziddin."Saya menyayangkan presiden punya pembantu yang sedemikian rupa. Pernyataan dia ini adalah musibah," cetus Bahauddin.Bahauddin yang juga pendiri Partai Demokrat menyatakan, Pangeran Abdul Azis bin Nawaf merupakan keturunan dari raja Arab Saudi. Pernyataan Menag bahwa pangeran tersebut merupakan keturunan Abu Jahal dan Abu Lahab, tidak dapat diterima."Dia ini keturunan dari Raja Fahd yang juga bekas raja Arab Saudi. Dia ini ingin membantu agar pemondokan haji bagi jamaah Indonesia bisa lebih baik," jelasnya.Kedatangan dua utusannya untuk menemui Menag, tambah dia, adalah untuk menawarkan sistem pemondokan haji yag terbaik. Dirinya tidak bermaksud meminta tender untuk pemondokan jamaah ataupun untuk meminta kompensasi."Saya hanya menawarkan sistem yang terbaik untuk pemondokan, bukan untuk mengajukan tender, dan ini tidak terkait kompensasi apapun," tandas Bahauddin.
(sss/)











































