Penipu Voucher Rp 63 M Dibekuk

Penipu Voucher Rp 63 M Dibekuk

- detikNews
Rabu, 07 Jun 2006 18:18 WIB
Jakarta - Polda Metro Jaya menahan Imansyah Putra (37), tersangka penipuan danpenggelapan uang sebesar Rp 63.661.203.600 (Rp 63 miliar) milik para pengusaha voucher isi ulang telepon genggam. Imansyah ditangkap di Medan pada Jumat 2 Juni 2006 setelah buron sejak April 2005.Sebelumnya, sejak April 2005, Polda Metro Jaya telah menahan rekan Imansyah bernama M Ucok Panggabean dan kasusnya sudah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum. Imansyah bersama Ucok Panggabean melakukan penipuan pada Desember 2003 sampai dengan Oktober 2004. Modusnya adalah tersangka terlebih dahulu membujuk para pengusaha untuk membeli voucher melalui tersangka dengan menjanjikan harga yang lebih murah di bawah standar pasar. Padahal voucher itu diperoleh tersangka dengan harga standar dari ITC Roxi Mas.Voucher itu dijual di bawah harga standar untuk meyakinkan para korban untuk berinvestasi lebih besar lagi. "Lalu karena transaksi yang semakin besar, sementara tersangka membeli dengan harga standar dan menjual dengan murah, tersangka tak dapat lagi memenuhi pesanan," beber Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Sigit Sudarmanto di ruang kerjanya, Jalan Sudirman, Jakarta, Rabu (7/6/2006).Uang transfer para pengusaha itu sebagian digunakan untuk kepentinganpribadi tersangka. Lama-kelamaan dana para korban yang diputar danditampung di rekeningnya habis. Lalu untuk menutupi kecurangannya,tersangka mengatakan kepada korban bahwa bisnis vouchernya dihentikan dan rekeningnya ditutup oleh pihak berwajib."Sedangkan yang sebenarnya, rekening tersangka tidak diblokir," ujarKombes Sigit Sudarmanto.Untuk itu, Imansyah Putra dijerat pasal 378 KUHP dan pasal 372 KUHPmengenai tindak pidana penipuan dan penggelapan. Saat ini pihak kepolisian juga masih mengembangkan kasusnya, memeriksa saksi-saksi korban dan saksi dari pihak bank untuk mengetahui aliran dana masuk dan keluar dari rekening tersangka. (nrl/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads